Liputan Surabaya - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memantau pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker yang digelar di wilayah Polsek Asemrowo, Sabtu pagi, 10 Oktober 2020, Pukul 08.00wib.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta dipimpin Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan.
Hadir mendampingi Kapolres, yakni Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra, beberapa perwira Polsek Asemrowo juga ikut dilibatkan dalam operasi ini bersama personil gabungan anggota Polsek Asemrowo, anggota Kodim 0830/ Surabaya Utara Satpol PP Kecamatan Asemrowo, Linmas, staf Kelurahan Genting Kalianak dan LPMK Kelurahan Asemrowo.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Asemrowo juga melaksanakan penindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas. Terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Menurut Kapolres, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari di wilayahnya, termasuk oleh Polsek-Polsek jajaran, seperti Polsek Asemrowo.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini untuk membiasakan masyarakat tertib memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” paparnya. (Pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar