Dengan Upeti Rp 3 Milyar PT.ALP Petro Industry Lolos dari Proses Hukum

Liputan Pasuruan - Lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di Jawa Timur terhadap PT. ALP Petro Industry dikarenakan adanya dugaan oknum yang dengan sengaja menggunakan kekuasaan. Sehingga meskipun dilaporkan, perusahaan tersebut tidak akan sesuai dengan harapan ( menjadi kebal hukum ). Seperti yang diungkapkan oleh salah satu sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Warga menyampaikan, kalau PT. ALP Petro Industry tidak akan pernah bisa tersentuh hukum. Hal tersebut hampir mendekati benar, dan isu miring keterlibatan oknum yang diduga kuat sudah diberikan upeti di tahun 2017 lalu sepertinya benar adanya.

“Pak, PT. ALP Petro Industry itu kebal hukum. Meskipun anda melaporkan aktivitas pelanggaran hukum, kasus yang melibatkan PT. Pentawira Agraha Sakti selaku pemanfaat Limbah Mixed Bottom dari penghasil PT. ALP Petro Industry, saya yakin kasus itu tidak akan berlanjut sampai persidangan. Karena di tahun 2017 lalu, PT. ALP Petro Industry sudah pernah di proses, tapi tidak berlanjut. Diduga sudah menutup kasus tersebut dengan Rp 3 Milyar,” ungkapnya singkat.

Dengan adanya isu miring keterlibatan oknum aparat penegak hukum tersebut, tim coba konfirmasi langsung pada PT. ALP Petro Industry “Hartono” melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan lagi.

Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi tidak akan pernah berhenti berharap agar aparat penegak hukum tetap bisa melanjutkan proses perkara tersebut dengan mengesampingkan isu keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang diduga kuat sudah ada hubungan baik dengan PT. ALP Petro Industry dan juga PT. Pentawira Agraha Sakti dengan adanya isu Rp 3 milyar yang sudah diduga untuk menghentikan perkara tersebut. (red/tim)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dengan Upeti Rp 3 Milyar PT.ALP Petro Industry Lolos dari Proses Hukum
Dengan Upeti Rp 3 Milyar PT.ALP Petro Industry Lolos dari Proses Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvsxoYghNn2aXXbosClFBVAgGlHyRo8msLG66ZAZFudTuj4PnwhzTji9rcovsW-PFC5kxiTga-_NeJzLcnA6ZbVt2vEgkl0Hpx-cqP-VHfeUOS8WyDwBqVXErDNNmZX_6r0fBGJWLdfOc/s320/IMG-20201015-WA0007.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvsxoYghNn2aXXbosClFBVAgGlHyRo8msLG66ZAZFudTuj4PnwhzTji9rcovsW-PFC5kxiTga-_NeJzLcnA6ZbVt2vEgkl0Hpx-cqP-VHfeUOS8WyDwBqVXErDNNmZX_6r0fBGJWLdfOc/s72-c/IMG-20201015-WA0007.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/dengan-upeti-rp-3-milyar-ptalp-petro.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/10/dengan-upeti-rp-3-milyar-ptalp-petro.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content