Liputan Surabaya, - Banner calon walikota Surabaya dengan nomor urut 02 Machfud-Mujiaman dirobek orang tidak dikenal di Jl. Ngaglik Baru gang 2, dengan ukuran 60x90, Gang 3 dengan ukuran 2x10 (Hilang) dan satu lagi di ngaglik kuburan dengan ukuran 2x4 satu sisi lepas ditarik, di Kelurahan Kapasari - Kecamatan Genteng, Surabaya. Rabu (28/10/2020).
Menurut Margik, Perobekan banner Machfud - Mujiaman, Diduga adanya persaingan salah satu pasangan paslon. Namun dalam kasus ini, Pihaknya tidak mau menuduh siapapun karena memang tidak tahu pelakunya.
Kami tidak mau menuduh siapapun, Sebab pastinya akan ada pihak yang tersinggung, Jadi kami akan selidiki dan bila perlu ke proses hukum.
Lanjut Margik, Pemasangan banner Machfud - Mujiaman sudah pada tempatnya dan sesuai dengan prosedur.
Saksi PJ, Menyampaikan sekitar pukul 09.00-10.00, Habis ada orang yang meninggal di makamkan di ngaglik kuburan, Diduga ada tangan jahil yang merusak banner yang di pasang ditempat.
"Kami sebagai Timses punya hak yang sama, Kalau terjadi perobekan, Tentu kami tersinggung. Namun yang jelas kami tidak melanggar aturan yang ada," pungkas Margik. (riz)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar