Liputan Bangkalan - Melayani dan mengayomi masyarakat merupakan tugas utama anggota kepolisian. Hal itulah yang dilakukan oleh KBO Satlantas Polres Bangkalan Iptu Mohammad Mansur, S.H. ketika menepikan ban yang sempat menghalangi laju pengguna jalan di salah satu jalan protokol di wilayah utara kabupaten Bangkalan, pada hari ini Senin (05/10/2020).
Ban yang sempat menghambat itu pun nampak diatur seorang diri oleh Iptu Mansur sembari mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang bisa mengakibatkan antrean kendaraan.
Ditemui menjelang petang ini, Iptu Mansur menjelaskan jika menepikan ban di tengah jalan itu merupakan bagian dan sisi lain pihak kepolisian. "Polri itu tugasnya mengayomi dan melayani. Tidak hanya ngatur jalan, ngejar penjahat dan pelaku narkoba. Tapi, ini juga bagian dari sisi lain seorang anggota Polri. Harus berada di garda terdepan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan," terang Iptu Mansur.
Senada dengan sang KBO, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada hari ini yang dihubungi melalui sambungan seluler menjelaskan jika aksi ini merupakan sisi lain dari anggota Polri untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Pak Mansur ini memang salah satu contoh anggota teladan kita yang tidak sungkan untuk turun ke jalan dan menepikan ban agar tidak mengganggu pengguna jalan. Ini harus menjadi contoh bagi semua, anggota Polri untuk selalu menjadi pelayan dan pengayom masyarakat dimanapun bertugas," tandas Alumnus Akpol tahun 2001 tersebut kepada awak media. (din)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar