Dok, foto ketua Presidium IPW, Neta S Pane |
Hal itu terjadi setelah adanya beberapa laporan kepala dinas ke IPW yang menyebut beberapa oknum polisi sering mendatangi mereka untuk meminta proyek.
Menurut Neta, aksi meminta proyek paksa oleh oknum polisi ini bukanlah modus baru. Ia khawatir jika hal ini tetap dibiarkan maka bisa menjadi penghambat pembangunan di daerah. IPW mencatat, oknum polisi tersebut sering meminta paksa proyek kepada para kepala dinas terutama Pekerjaan Umum (PU), Pendidikan, dan Kesehatan.
"Para bendahara sering didatangi oknum polisi yang meminta proyek tertentu agar dikerjakan oleh rekanan (oknum polisi) yang ditunjuknya," kata Neta melalui keterangannya, di Jakarta, Selasa (15/9).
Jika tidak diberikan proyek tersebut, oknum polisi akan meminta imbalan 10% sampai 15% dari nilai proyek tersebut. Parahnya, jika para kepala dinas bergeming akan permintaan tersebut, akan diganggu dengan berbagai panggilan kepolisian mulai dari klarifikasi, wawancara, hingga dimintai keterangan.
"Akibatnya banyak kepala dinas yang stres dan mundur dari jabatannya akibat tidak kuat menghadapi teror seperti ini. Jika hal ini terus berlanjut nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak maksimal," imbuhnya.
Hal ini di contohkan oknum polisi meminta paksa proyek terjadi di Kota Padang Sidempuan, Sumatra Utara. Menurut Neta, saat ini para kepala dinas banyak yang mulai stres karena menghadapi oknum polisi. Bahkan ada salah satu kepala dinas yang diperiksa oleh kepolisian selama 12 jam tanpa diketahui apa kesalahannya.
"Sikap oknum polisi seperti ini perlu segera ditertibkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan maksimal." ujarnya.
Terjadinya praktik ini, singkat Neta karena lemahnya pengawasan dari para Kepala Kepolisian Daerah dan Propam Polri. Kasus oknum polisi yang kian nekat meminta paksa proyek ini sebenarnya telah dilaporkan IPW kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar dilakukan tindakan tegas.
"IPW melihat sejauh ini ada korelasi kuat penghancuran pembangunan di daerah, setelah korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah, kini muncul aksi minta paksa proyek oleh oknum kepolisian kepada para kepala dinas," pungkasnya. (Tjan/*)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar