Liputan Surabaya, - Majelis Pimpinan Cabang Pemida Pancasila Kota Surabaya mengambil sikap terhadap resto milik Albert di Jala Raya Tunjungan Surabaya, menggunakan nama NKRI .
"NKRI yang seharusnya di sebut Negara Kesatuan Republik Indonesia kini di beri nama Nasi Kulit Rego Irit (NKRI), ini pelecehan dan tidak bisa kami terima,"kata Samsurin Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) MPC Pemuda Pancasila surabaya. Kamis (20/08/2020).
"Tadi saya instruksikan kepada kawan kawan pemuda pancasila kecamatan Genteng, dan kecamatan Gubeng agar berkoordinasi dengan Koramil setempat untuk mendatangi resto tersebut, kita ingatkan bahwa nama NKRI itu adalah identik dengan sejarah yang tak terpisahkan bangsa ini, dan itu adalah marwah UUD 1945, yang memiliki nilai persatuan. Jadi jangan dibuat main main apalagi di pelesetkan," Jelas Samsurin.
Komandan KOTI Mahatidana, sekaligus Kabid Hankamnas MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Wahyu Tri Hartanto, juga menegaskan, bahwa dugaan pelecehan singkatan NKRI di salah satu resto, harus ditindak tegas, tidak boleh dibiarkan seenaknya melecehkan singkatan NKRI, walaupun resto tersebut diberi nama "Nasi Kulit Rego Irit" jangan gunakan singkatan NKRI, karena NKRI singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indinesia dan kalimat tersebut harga mati.
"Pihak berwajib agar tegas menindak pemilik resto tersebut, dan kalaupun sudah memiliki izin, harus dipanggil dinas terkait yang memberi izin, dan dimintai keterangan, dengan alasan apa memberi izin resto tersebut yang menggunakan singkatan NKRI yang diduga melecehkan singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, bahwa kawan kawan pemuda pancasila kota Surabaya dari berbagai Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila yang berhasil menurunkan logo NKRI yang diduga disalah gunakan oleh salah satu resto sebagai singkatan dari "Nasi Kulit Rego Irit", dan meminta agar menejemen resto bertanggung jawab atas penggunaan singkatan NKRI yang diduga melecehkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tandasnya.
"Kami akan terus mengawasi usaha usaha yang diduga akan memecah belah persatuan anak bangsa, jadi simbol simbol persatuan "Negara Kesatuan Republik Indonesia" (NKRI) jika di nodai maka kami siap melawan,"pungkasnya.
Terpisah, saat mengetahui tindakan para kadernya melakukan tindakan persuasif untuk membongkar Logo NKRI kepada pemilik Resto tersebut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Haries Purwoko mengapresiasi tindakan itu.
“Sikap dan tindakan dari para kader Pemuda Pancasila ini patut diapresiasi dan di acungi jempol, memang tugas kita untuk merawat kebhinekaan bangsa guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Peran PP tersebut digunakan untuk kepentingan cita-cita nasional dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Haries saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
“Solidaritas dan militansi para kader- kader PP Surabaya ini adalah tantangan untuk mengadapi ancaman pada bangsa kita seperti, masalah radikalisme, terorisme yang ingin mengganti ideologi Pancasila, ingin mengubah UUD-45, serta ingin merusak NKRI, dan ingin memporak-porandakan kemajemukan bangsa kita," tutup Haries. (*)
"NKRI yang seharusnya di sebut Negara Kesatuan Republik Indonesia kini di beri nama Nasi Kulit Rego Irit (NKRI), ini pelecehan dan tidak bisa kami terima,"kata Samsurin Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) MPC Pemuda Pancasila surabaya. Kamis (20/08/2020).
"Tadi saya instruksikan kepada kawan kawan pemuda pancasila kecamatan Genteng, dan kecamatan Gubeng agar berkoordinasi dengan Koramil setempat untuk mendatangi resto tersebut, kita ingatkan bahwa nama NKRI itu adalah identik dengan sejarah yang tak terpisahkan bangsa ini, dan itu adalah marwah UUD 1945, yang memiliki nilai persatuan. Jadi jangan dibuat main main apalagi di pelesetkan," Jelas Samsurin.
Komandan KOTI Mahatidana, sekaligus Kabid Hankamnas MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Wahyu Tri Hartanto, juga menegaskan, bahwa dugaan pelecehan singkatan NKRI di salah satu resto, harus ditindak tegas, tidak boleh dibiarkan seenaknya melecehkan singkatan NKRI, walaupun resto tersebut diberi nama "Nasi Kulit Rego Irit" jangan gunakan singkatan NKRI, karena NKRI singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indinesia dan kalimat tersebut harga mati.
"Pihak berwajib agar tegas menindak pemilik resto tersebut, dan kalaupun sudah memiliki izin, harus dipanggil dinas terkait yang memberi izin, dan dimintai keterangan, dengan alasan apa memberi izin resto tersebut yang menggunakan singkatan NKRI yang diduga melecehkan singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, bahwa kawan kawan pemuda pancasila kota Surabaya dari berbagai Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila yang berhasil menurunkan logo NKRI yang diduga disalah gunakan oleh salah satu resto sebagai singkatan dari "Nasi Kulit Rego Irit", dan meminta agar menejemen resto bertanggung jawab atas penggunaan singkatan NKRI yang diduga melecehkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tandasnya.
"Kami akan terus mengawasi usaha usaha yang diduga akan memecah belah persatuan anak bangsa, jadi simbol simbol persatuan "Negara Kesatuan Republik Indonesia" (NKRI) jika di nodai maka kami siap melawan,"pungkasnya.
Terpisah, saat mengetahui tindakan para kadernya melakukan tindakan persuasif untuk membongkar Logo NKRI kepada pemilik Resto tersebut, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Haries Purwoko mengapresiasi tindakan itu.
“Sikap dan tindakan dari para kader Pemuda Pancasila ini patut diapresiasi dan di acungi jempol, memang tugas kita untuk merawat kebhinekaan bangsa guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Peran PP tersebut digunakan untuk kepentingan cita-cita nasional dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Haries saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
“Solidaritas dan militansi para kader- kader PP Surabaya ini adalah tantangan untuk mengadapi ancaman pada bangsa kita seperti, masalah radikalisme, terorisme yang ingin mengganti ideologi Pancasila, ingin mengubah UUD-45, serta ingin merusak NKRI, dan ingin memporak-porandakan kemajemukan bangsa kita," tutup Haries. (*)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar