Liputan Sampang, - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Sampang menggelar Lounching Satuan tugas susai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, di Pendopo Tronojoyo Sampang, Senin (18/08/2020).
Acara Lounching Satgas yang di hadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi bersama Wabup H Abdullah Hidayat serta seluruh komponen yang ada, baik itu TNI/Polri, Satpol PP, ataupun stakeholder yang lainnya.
Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019), Instruksi Presiden ini diperuntukkan bagi seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh Wilayah Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menuturkan, "Kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta aparatur lainnya untuk melaksanakan Inpres nomer 6 tahun 2020, bagi masyarakat yang bandel silahkan ditindak lanjuti, sesuai instruksi Presiden," tuturnya.
Pembukaan acara dimulai dengan sambutan, Dandim 0828 Sampang, Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, menjelaskan di dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 mengatur berbagai ketentuan, diantaranya memanejemen langkah yang diambil oleh seluruh stakeholder yang ada serta pembagian tugas kepada panglima TNI/Polri untuk membantu pemerintah daerah, baik itu gubernur maupun wali kota atau bupati dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum tentang pencegahan covid-19.
Di tambahkan oleh Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, kalau ada masyarakat yang membandel, tidak mengindahkan perintah personel satgas dan melawan petugas, kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, 'Barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang saat melaksanakan tugas serta melawan petugas akan kita jemput besok harinya dan akan kita proses" tegasnya.
Dirinya juga menambahkan sesuai instruksi Presiden, Polri dan TNI melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah berkolaborasi memberikan dukungan dengan mengerahkan kekuatan untuk menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah di lakukan namun perlu di tingkatkan.
Kemudian acara di tutup dengan pelepasan Satgas yang secara resmi mulai bertugas oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi di dampingi Wabup H Abdullah Hidayat serta seluruh Forkopimda Kabupaten Sampang dengan mengangkat bendera hitam putih bercorak Catur. (yat)
Acara Lounching Satgas yang di hadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi bersama Wabup H Abdullah Hidayat serta seluruh komponen yang ada, baik itu TNI/Polri, Satpol PP, ataupun stakeholder yang lainnya.
Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019), Instruksi Presiden ini diperuntukkan bagi seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh Wilayah Indonesia pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menuturkan, "Kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta aparatur lainnya untuk melaksanakan Inpres nomer 6 tahun 2020, bagi masyarakat yang bandel silahkan ditindak lanjuti, sesuai instruksi Presiden," tuturnya.
Pembukaan acara dimulai dengan sambutan, Dandim 0828 Sampang, Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, menjelaskan di dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 mengatur berbagai ketentuan, diantaranya memanejemen langkah yang diambil oleh seluruh stakeholder yang ada serta pembagian tugas kepada panglima TNI/Polri untuk membantu pemerintah daerah, baik itu gubernur maupun wali kota atau bupati dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum tentang pencegahan covid-19.
Di tambahkan oleh Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, kalau ada masyarakat yang membandel, tidak mengindahkan perintah personel satgas dan melawan petugas, kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, 'Barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang saat melaksanakan tugas serta melawan petugas akan kita jemput besok harinya dan akan kita proses" tegasnya.
Dirinya juga menambahkan sesuai instruksi Presiden, Polri dan TNI melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah berkolaborasi memberikan dukungan dengan mengerahkan kekuatan untuk menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah di lakukan namun perlu di tingkatkan.
Kemudian acara di tutup dengan pelepasan Satgas yang secara resmi mulai bertugas oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi di dampingi Wabup H Abdullah Hidayat serta seluruh Forkopimda Kabupaten Sampang dengan mengangkat bendera hitam putih bercorak Catur. (yat)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar