Liputan Pasuruan |Diduga dengan sengaja pasang banner yang didalamnya menyebutkan nama seorang anggota polisi bernama AKBP Purnama Budi Suananta selaku Kasubdit Waster dalam struktur organisasi Pamobvit Polda Jawa Timur, PT ALP Petro Energy dilaporkan kepada Dirpamobvit Kombes Pol Prio Soekoco agar ada tindakan tegas.
Diduga perusahaan yang sedang ada proses di Polres Tuban ini dengan sengaja memasang dan memanfaatkan nama AKBP Purnama Budi Suananta sebagai penasehat dalam susunan pengurus Indutri Tangguh PT ALP Petro Industry dan dipasang sebesar besarnya didepan pintu masuk pabrik, padahal seharusnya tidak demikian.
Saat dikonfirmasi AKBP Purnama Budi Suananta menyampaikan bahwa itu bukan tempatnya dan diperintahkan segera melepasnya dari pinggir jalan, ”Siap makasih infonya ini sudah tak suruh lepas karena bukan tempatnya disitu tapi itu untuk panel data di posko industri tangguh," ungkap nya melalui pesan singkat whatsapp. Dikutip dari Restorasihukum.com.
Namun demikian, tindakan PT ALP Petro Energy tidak bisa dipandang sebelah mata karena sudah berani mencatut nama pejabat secara langsung dan bisa jadi itu adalah pelanggaran yang cukup fatal.
Dengan adanya temuan tersebut tim ungkap fakta yuridis memberikan laporan informasi kepada dirpamobvit agar ada tindakan tegas serta audit internal dan klarifikasi yang benar secara yuridis maupun etika. (red/tim)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar