Program 'Tukarkan Maskermu' Milik Polres Blitar Kota Jalankan Inpres nomor 6 Tahun 2020

Dok foto Anggota Polres Blitas Kota bagikan masker program "Tukarkan Maskermu"

Liputan Indonesia || Surabaya - Polres Blitar Kota Polda Jatim meluncurkan program "TUKARKAN MASKERMU" sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jatim dalam rangka mensukseskan program Jatim Bermasker sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan protokol kesehatan di masa Tatanan Kehidupan Baru masa pandemi guna mencegah berkembangnya covid 19, bertempat di Mapolres Blitar Kota, Rabu (19/8/2020).

Kegiatan peluncuran program
"TUKARKAN MASKERMU" tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Blitar.

Lembaga dunia WHO dalam artikel nya yang berisi anjuran mengenai penggunaan masker dalam konteks COVID-19 menyatakan bahwa “Penggunaan dan pembuangan masker terlepas dari jenisnya penting untuk dilakukan dengan benar untuk memastikan masker tersebut efektif dan untuk menghindari peningkatan penularan”

Salah satu panduan WHO tersebut tentang tatalaksana penggunaan masker yang tepat adalah 'Segera ganti masker saat masker menjadi lembap dengan masker baru yang bersih dan kering'

Sejalan dengan tatalaksana penggunaan masker tersebut, Kemenkes melalui Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat juga menyatakan bahwa, "Masker kain yang digunakan masyarakat hanya bisa digunakan maksimal dalam waktu 4 jam".

Menyadari masih rendahnya kesadaran masyakat mengenai hal tersebut di atas maka Polres Blitar Kota meluncurkan program dengan tagline "TUKARKAN MASKERMU" yang merupakan tindak lanjut dari program “JATIM BERMASKER” sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat bahwa penting nya menggunakan masker sama pentingnya dengan menggunakan masker yang bersih serta higienis.

Polres Blitar Kota melalui kegiatan “TUKARKAN MASKERMU” ini berupaya mengedukasi masyarakat untuk menggunakan masker sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan, mengganti masker lama dengan masker baru secara tepat, serta bagaimana membuang masker kain yang telah melalui proses pencucian sebanyak 4 kali karena dalam perspektif kesehatan, masker yang telah dicuci berulang ulang mengakibatkan tipis nya serat kain sehingga beresiko menurunkan fungsi dan manfaat nya serta mengedukasi masyarakat tentang proses pembuangan masker bekas yang masuk dalam kategori sampah medis agar sesuai standart kesehatan sehingga tidak menimbulkan resiko penularan lanjutan dan juga tidak menjadi ancaman baru bagi lingkungan dan kelangsungan ekosistem makhluk hidup disekitarnya apabila tidak ditangani dengan tepat.

Dalam praktiknya kegiatan "TUKARKAN MASKERMU" ini, Polres Blitar Kota menyiapkan tempat pembuangan masker bekas dan masker pengganti di pintu masuk Mako Polres dan Program Mobiling dengan mengedepankan peran Babinkamtibmas menggunakan kendaraan dinasnya yang telah dimodifikasi dengan membawa perlengkapan dan tempat kantung sampah infeksius untuk masker bekas. Selain itu juga disiapkan mobil patroli lantas yang juga dilengkapi perlengkapan untuk kegiatan "TUKARKAN MASKERMU" ini.

" Sasaran kegiatan dilaksanakan di area publik (pasar tradisional, pusat perbelanjaan, pusat keramaian, fasilitas publik, moda transportasi) dan pemukiman serta Kampung Tangguh," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela.

"Program Tukar Maskermu yang telah diluncurkan oleh Polres Blitar Kota merupakan tindak lanjut perintah bapak Kapolda Jatim dalam rangka mensukseskan program Jatim Bermasker, dengan memanfaatkan atau melalui keberadaan Kampung Tangguh Semeru berupaya untuk mengoptimalkan program Tukarkan Maskermu tersebut.
Hal ini juga sebagai wujud Polri bersama dengan unsur Forkopimda lainnya mensukseskan program kebijakan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan di masa pandemi covid dalam Tatanan Kehidupan Baru," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi awak media. (Tjan)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,870,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2897,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Program 'Tukarkan Maskermu' Milik Polres Blitar Kota Jalankan Inpres nomor 6 Tahun 2020
Program 'Tukarkan Maskermu' Milik Polres Blitar Kota Jalankan Inpres nomor 6 Tahun 2020
Program 'Tukarkan Maskermu' Milik Polres Blitar Kota Jalankan Inpres nomor 6 Tahun 2020
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1rZNSvHya3qOrX-Hfg-KQpFoK6fKgLRVhcQdx_PtsD2H6AjZRxmS_HtsmoNl5fJXjZDjq9yqwYkRgZywGgm7dd93aHVhHMd574H_a7iMVV1r-gO-tNhTEmSMhDmL6ex0jZr47tTIMJSQ/s320/IMG-20200820-WA0035.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1rZNSvHya3qOrX-Hfg-KQpFoK6fKgLRVhcQdx_PtsD2H6AjZRxmS_HtsmoNl5fJXjZDjq9yqwYkRgZywGgm7dd93aHVhHMd574H_a7iMVV1r-gO-tNhTEmSMhDmL6ex0jZr47tTIMJSQ/s72-c/IMG-20200820-WA0035.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/08/program-tukarkan-maskermu-milik-polres.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/08/program-tukarkan-maskermu-milik-polres.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content