Dok,foto Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merelease hasil Kelaborasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Bea Cukai dalam pengagalan kiriman sabu dari Luar Negeri |
Kolaborasi antara Polda Jatim dan Kanwil 1 Bea Cukai Jatim mengagalkan pengiriman satu paket sabu dikemas dalam kerdus susu MILO dalam kotak kontainer berasal dari Luar Negeri pada 18 Agustus 2020.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan adanya informasi pihak Polres Tanjung Perak dan kemudian ditindaklanjuti secara teknis untuk melakukan penyelidikan lebih dalam lagi.
"Informasi tersebut kemudian yang dituju di rumah kosong berada di alamat Dusun Mandeman, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang. Setelah memantau, siapa yang akan mengambil kiriman tersebut anggota Polres Tanjung Perak menangkap tersangka," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (31/8/2020).
Kedua tersangka inisial LF (19) dan HB (21) didapati barang bukti jenis narkoba yang berjenis yaitu seberat 6,548 kg atau 6 setengah kg.
Modus yang dilakukan dikatakan Petugas sama seperti yang dulu, yaitu masih ada keterkaitan dengan penggunaan jasa pengiriman barang yang kemudian ditunjuk kurir untuk melakukan pengambilan ya ke tempat yang dituju.
"Kurir yang ditunjuk untuk melakukan pengambilan dan menghantarkan ke salah satu alamat yang ternyata adalah rumah kosong belum belum pernah terlibat dalam narkotika dalam catatan kita. Namun yang bersangkutan setelah kita uji test urin positif, artinya pengguna pengguna aktif jenis narkoba sabu," imbuh Kombespol Trunoyudo.
Dengan ini Polres Tanjung Perak bersama Bea Cukai Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 98.220 orang dari 6.548 Kg Narkotika yang dapat membunuh ribuan orang, khususnya masyarakat Jawa Timur.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih sukses daripada pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar