Dok, foto diambil dari Vidoe aksi PMII yang Viral |
Hal ini, disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dirinya menyampaikan semuanya pasti ada aturannya terkait kejadian tersebut, Kapolda Jatim akan menindak tegas dengan menurunkan tim internal.
"Tim internal yang Kapolda turunkan dalam hal ini adalah Kabid Propam, semua ada aturan dari internal maupun external. Demo juga diatur oleh undang undang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (25/6/2020).
Masih Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terkait tuntutan mahasiswa menutup galian c itu adalah dari pihak Pemerintahan Kabupaten sendiri.
"Perizinan itu sudah diatur, jadi kebijakan ada di Bupati terkait perizinannya. Untuk rana hukum tetap kita lakukan, dan semuanya terkait izin ada di Pemerintahan," imbuh Trunoyudo.
Perlu diketahui, ratusan massa PMII menggelar aksi demo didepan Kantor Bupati setempat. Kamis (25/06/2020). Penyampaian aspirasi PMII Cabang Pamekasan dijaga ketat oleh petugas pengamanan Polres Pamekasan.
Salah satu orator menyampaikan sejak tahun 2019 PMII Cabang Pamekasan sudah melakukan upaya hearing, melayangkan bermacam protes kepada instrumen pemerintahan agar segera ditindak.
"kami malah dikejutkan data rilis dari DLH bahwa tambang ilegal di Kabupaten Pamekasan menyentuh 350 angka, ini masih belum galian yang luput dari pantauan" ucap salah satu orator aksi.
Selain itu PMII Cabang Pamekasan dengan meroketnya tambang ilegal, meminta Pemerintah memberi kontrol sekaligus penindakan praktek pengerusakan bumi Pamekasan.
Massa aksi meminta untuk ditemui Bupati Pamekasan, DPRD Pamekasan, DLH Pamekasan dan Kapolres Pamekasan. Namun dalan aksi tersebut terjadi kericuhan kericuhan. Sehingga, salah satu aktivis PMII tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit. (Tjand)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar