Foto: Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti. |
Liputan Jember – Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti mengunjungi Kantor DPRD Jember, Kamis (4/6/2020).
Dia bertemu dengan sejumlah pimpinan dewan di ruang lantai dua.
Pertemuan tersebut untuk serap aspirasi atas konflik antara Bupati Jember Faida dan anggota DPRD Jember.
“Tugas kami sebagai DPD menyerap aspirasi masyarakat, karena kebetulan di Jember, saya mau tahu situasi di Jember,” kata La nyalla, dikutip dari Kompas.com di lokasi.
Menurut dia, hasil dari serap aspirasi itu adanya ketidakharmonisan antara Bupati Faida dengan DPRD Jember.
“Saya sudah dengar bahwa ada ketidakharmonisan antara bupati dengan anggota DPRD,” terang dia.
Untuk itu, dia datang guna memastikan kembali informasi tersebut.
“Kita semua sudah tahulah (konflik bupati dengan DPRD). Yang jelas, ini tidak bisa diteruskan seperti ini,” ujar dia.
Menurutnya, tidak ada penguasa yang semena-mena. Sebab, DPRD merupakan lembaga partner pemerintah daerah.
Kebijakan yang diputuskan harus melibatkan pihak ekskutif. Selama ini, berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan DPRD Jember.
“Tidak ada penguasa yang semena-mena, tidak boleh penguasa semena-mena,” terang dia.
Untuk permasalahan tersebut, La Nyalla bakal melaporkan konflik itu pada Presiden Joko Widodo.
“Saya juga akan lapor ke Presiden Kondisi di Jember ini kondisi seperti ini,” papar dia.
Dia menilai, laporan pada presiden merupakan tindakan yang tertinggi untuk menyelesaikan kasus Jember.
“Presiden biar turunkan tim,” ujar dia.
Dalam pertemuan tersebut, La Nyalla menerima menerima hasil panitia hak angket DPRD Jember.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menambahkan pihaknya menyampaikan banyak hal terkait persoalan Jember.
“Sejauh ini yang kami alami, bupati maunya jalan sendiri, bupati sepertinya keberatan kalau DPRD terlibat dalam proses pemerintahan,” ujar Itqon.
Panitia Hak Angket DPRD Jember juga memberikan hasil panitia hak angket.
Selanjutnya akan dipelajari oleh La Nyalla.
“Kami bangga dengan bapak La Nyalla, beliau sebagai ketua DPD RI bisa hadir ke kantor DPRD Jember, peduli dengan masyarakat,” pungkas dia.
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar