Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Hari ini, Gugus Tugas Umumkan 9 Sektor Akan Kembali Dibuka saat New Normal

Foto: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo. Foto: Dok. Pendam Brawijaya
Liputan Nasional - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan bahwa tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program masyarakat produktif dan aman COVID-19 telah dimulai.

Pelaksanaan dari program tersebut baru berlaku bagi sejumlah daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus COVID-19. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan bahwa langkah kebijakan tersebut telah mendapatkan respons yang positif dari beberapa pimpinan daerah.

"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pemimpin daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6). Selanjutnya, para pimpinan di daerah juga telah mengupayakan persiapan dengan seksama dan membangun komunikasi dengan semua kelompok dan komponen masyarakat serta bergotong-royong sebelum menjalankan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Hingga saat ini, beberapa pimpinan di daerah telah melaporkan bahwa laju peningkatan kasus di wilayahnya masing-masing dapat ditekan. Namun memang diakui bahwa hal itu belum maksimal di beberapa daerah yang lain.

"Hingga saat ini kita sudah bisa menekan laju peningkatan kasus di beberapa daerah, meskipun di beberapa daerah lainnya masih belum maksimal," jelas Doni.

Doni Monardo, BNPB Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Foto: Dok. BNPB

Menurut Doni, pelaksanaan masyarakat produktif dan aman COVID-19 harus terencana dengan menjalankan tahapan-tahapan meliputi, waktu yang tepat, sektor yang diprioritaskan, koordinasi yang ketat antara pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.

"Untuk memastikan terlaksananya tahapan tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian agar tercapai masyarakat produktif dan aman COVID-19," kata Doni.

Pemerintah akan tetap fokus dan optimal dalam pengendalian COVID-19 agar masyarakat tidak sampai terpapar. Pada saat yang bersamaan pemerintah juga harus melindungi jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Menurutnya, dampak dari kondisi pandemi tersebut juga dapat memicu masalah baru yang berujung pada menurunnya imunitas sehingga rentan terhadap paparan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Dampak dari kehilangan pekerjaan ini akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga tidak mampu mendapatkan asupan makanan bergizi yang dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga berisiko terpapar COVID-19," kata Doni.

Menurut data Kementerian Tenaga Kerja saat ini menunjukkan dampak COVID-19 telah mengakibatkan sekitar 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan. Ini belum termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor informal. Mengacu pada Pembukaan UUD 1945, Pemerintah Negara Indonesia telah diamanatkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Di sisi lain, sesuai Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 telah menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Untuk menindaklanjuti amanat konstitusi tersebut, maka Gugus Tugas mempertimbangkan beberapa hal, antara lain dampak kesehatan, sosial ekonomi, dan tenaga kerja, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menentukan tahapan pembukaan sektor ekonomi.

"Presiden Joko Widodo telah menugaskan Ketua Gugus Tugas untuk menyampaikan pembukaan kembali sektor yang memiliki dampak positif terhadap hajat hidup orang banyak," tutur Doni. Selanjutnya Gugus Tugas juga melakukan diskusi dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan, sosial-budaya dan keamanan. Gugus Tugas telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan untuk melakukan pembukaan sembilan sektor ekonomi ini.

Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari 3 aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor. Sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi; pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Menurut keputusan yang diambil, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman COVID-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

TAMBANG EMAS TUMPANG PITU

Alat berat mengangkut ore hasil pertambangan di Tambang Emas PT Bumi Suksesindo (BSI) Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (5/12). Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Adapun pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap.

"Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh kementerian/lembaga terkait," jelas Doni. Selain itu, supervisi berupa monitoring dan evaluasi juga dilakukan bersama-sama kementerian/dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus.

Apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID-19 baru, maka Ketua Gugus Tugas akan memberi rekomendasi susulan untuk menutup kembali aktivitas tersebut.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya," kata Doni. Dalam hal ini perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.

"Maka perusahaan dan/atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut," pungkas Doni.



Source: kumparan.com

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,6,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,9,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,744,Berita Utama,2825,Berita-Terkini,3768,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2169,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,5,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1931,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1871,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2880,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6779,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Hari ini, Gugus Tugas Umumkan 9 Sektor Akan Kembali Dibuka saat New Normal
Hari ini, Gugus Tugas Umumkan 9 Sektor Akan Kembali Dibuka saat New Normal
Foto: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo. Foto: Dok. Pendam Brawijaya, Liputan Nasional - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan bahwa tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi dan penetapan 102 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan program masyarakat produktif dan aman COVID-19 telah dimulai.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4rL8VfAWMyvYd_9zxatC3eVh5KZfftDnT0c_BoCqhq3CsQYYivrKwIppd4TiaB79aJzHrrgj_Tx-OGIbnsnpbQgMqi5DKZoDtF1Jux3aYPbAIFkG8lZ6FqjmJTiftcG1s8dOoIj721H5C/s1600/Gugus+Tugas+Umumkan+9+Sektor+Akan+Kembali+Dibuka+saat+New+Normal.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4rL8VfAWMyvYd_9zxatC3eVh5KZfftDnT0c_BoCqhq3CsQYYivrKwIppd4TiaB79aJzHrrgj_Tx-OGIbnsnpbQgMqi5DKZoDtF1Jux3aYPbAIFkG8lZ6FqjmJTiftcG1s8dOoIj721H5C/s72-c/Gugus+Tugas+Umumkan+9+Sektor+Akan+Kembali+Dibuka+saat+New+Normal.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/06/gugus-tugas-umumkan-9-sektor-akan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/06/gugus-tugas-umumkan-9-sektor-akan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content