Dugaan Kinerja Aparat Yuridis Terkait Adanya Pelanggaran Perilaku dan Kode Etik, Disoroti LSM Lasbandra

Foto: Ach Rifai Sekjen LSM Lasbandra
Liputan Sampang - Bukan hal baru dalam kinerja aparat penegak hukum (Yuridis) yang belakangan ini mulai ramai dibicarakan setelah tersebar surat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku yang dilakukan oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Pasalnya, dalam surat aduan itu berisi mengenai kejanggalan proses penanganan perkara terhadap penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat hela yang dilakukan oleh Amirudin, warga Desa Banjar Talela,  Camplong. Amirudin sendiri kini sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Dalam putusan tersebut terkesan janggal, lantaran terdakwa tidak pernah merasa menerima surat penetapan tersangka dari pihak Polairud Polres Sampang, begitupun juga surat panggilan resmi dari pihak Kejari dan surat resmi panggilan dari PN setempat.

"Kejanggalan itu juga terlihat dalam petikan putusan dari PN yang diterima terdakwa yakni kewajibannya membayar uang denda sebesar Rp 17 juta, malah bisa ditawar menjadi Rp 15 juta karena sebelumnya ada instruksi (komunikasi) dari oknum Jaksa kepada pihak terdakwa untuk membayar denda yang tidak sesuai dengan nominal sebagaimana yang sudah ditentukan pihak PN setempat," ujar Rifai, Sekjen DPP LSM Lasbandra.

Lanjut Rifai mengungkapkan, yang mencengangkan dalam penanganan perkara ini tentang profesionalitas antara pihak Kejari dengan PN.

Kedua instansi ini diduga melakukan pelanggaran etik Hakim dan perilaku Jaksa karena penanganannya ditangani oknum yang masih mempunyai hubungan suami istri antara oknum pejabat pidum kejari (suami) dengan hakim PN (istri).

"Jaksa dan Hakim ada hubungan kekeluargaan itu tidak boleh ya. Dan apabila keduanya menangani perkara bersamaan bisa batal hukum," tegas Rifai.

Sementara Kasi Pidum Kejari Sampang, Budi Darmawan saat menyatakan bahwa dirinya di dalam institusinya mempunyai tanggung jawab menejerial seluruhnya termasuk administrasi perkara mulai SPDP masuk hingga proses eksekusi dan penyerahan barang bukti.

"Jadi saya tidak menyalahi aturan sebagaimana di KUHP. Tapi apabila saya turun langsung dalam persidangan sebagai JPU dan kemudian istri saya sebagai hakim, maka wajib bagi istri saya memundurkan diri. Karena jika tidak, maka hasil sidang itu batal demi hukum," kata Budi Darmawan. (Tim/Red).

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dugaan Kinerja Aparat Yuridis Terkait Adanya Pelanggaran Perilaku dan Kode Etik, Disoroti LSM Lasbandra
Dugaan Kinerja Aparat Yuridis Terkait Adanya Pelanggaran Perilaku dan Kode Etik, Disoroti LSM Lasbandra
Liputan Sampang - Bukan hal baru dalam kinerja aparat penegak hukum (Yuridis) yang belakangan ini mulai ramai dibicarakan setelah tersebar surat aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku yang dilakukan oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhM_taTvdmizfM4JQY86ob222uGNtKiq41PGi-C_KNZw6ahfusN32-0yEE9byd9egVxJQpRWmsyGBWPKexqVfJzjHwKl2p48HNut3hyphenhypheny7IBtPRr-3RAd4L4GliWyUCpYwN52Cqac_upbCw/s1600/IMG-20200619-WA0048.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhM_taTvdmizfM4JQY86ob222uGNtKiq41PGi-C_KNZw6ahfusN32-0yEE9byd9egVxJQpRWmsyGBWPKexqVfJzjHwKl2p48HNut3hyphenhypheny7IBtPRr-3RAd4L4GliWyUCpYwN52Cqac_upbCw/s72-c/IMG-20200619-WA0048.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/06/dugaan-kejari-sampang-mainkan-kasus.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/06/dugaan-kejari-sampang-mainkan-kasus.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content