Liputan Sampang – Minimnya sosialisasi penanganan jenazah (muslim) pasien Covid-19 Sampang.
Pemerintah Kabupaten Sampang melalui jurubicara gugus tugas Covid-19 bersama ketua majelis ulama Indonesia didampingi oleh Direktur RSUD dr moh Zein bersama jajaran kepala dinas kesehatan dan team medis yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang.
Kondisi terkirim penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang sampai saat ini data yang berhasil di himpun, orang Dalam pemantauan atau PDP sebanyak 489 0rang, sedangkan pasien dalam pengawasan ( PDP ) sebanyak 18 orang dan yang sudah terkonfirm positif Covid-19 sebanyak 27 orang.
Hasil pemantauan dari awal sampai saat ini sudah 9 orang yang meninggal sedangkan yang sudah terkonfirm positif Covid-19 sebanyak 2 orang yang meninggal dunia.
Dalam jumpa pers yang di adakan oleh team gugus tugas penanganan Covid-19, yang di gelar dalam lingkungan kerja Kabupaten Sampang, agar masyarakat tidak terprovokasi atau terpengaruh oleh isu yang beredar dikalangan masyarakat mengenai penanganan jenazah muslim yang beredar melalui media sosial serta video yang belum terkonfirmasi mengenai kebenarannya agar menanyakan langsung ke tokoh masyarakat sekitar atau bisa menanyakan ke para kyai mengenai penanganan jenazah dalam keadaan situasi wabah penyakit menular yang terjadi saat ini.
Team gugus tugas penanganan Covid-19 menyampaikan orang tanpa gejala atau OTG secara keseluruhan masuk wilayah Dinas kesehatan Kabupaten Sampang.
Mengenai rapid tes yang dilaksanakan oleh team DinKes Kabupaten Sampang tidak semua masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya mengenai apakah tertular Covid-19 atau tidak, Rapid tes hanya di prioritaskan atau diperuntukkan sesuai dengan indikasi yang pertama adalah ODP Kemudian yang kedua PDP kemudian yang ketiga adalah OTG, sedangkan OTG yang di lakukan rapid tes adalah orang-orang yang dalam satu perjalanan dengan pasien kemudian orang-orang yang dalam satu ruangan dengan pasien dan yang peenah kontak langsung dengan pasien Covid-19.
Para pasien yang terkonfirm positif Covid-19 akan di sediakan tempat oleh pihak RSUD Mohon Zein Sampang sesuai kebutuhan pemerintah sesuai biaya claim yang di setujui setelah di lakukan verifikasi oleh pihak pemerintah kab Sampang.
Sedangkan para pasien yang masuk kategori ODP, PDP ataupun OTG pemerintah Kabupaten Sampang menyediakan tempat di Balai Latihan Kerja. (BLK).
Pemerintah Kabupaten Sampang melalui jurubicara gugus tugas Covid-19 bersama ketua majelis ulama Indonesia didampingi oleh Direktur RSUD dr moh Zein bersama jajaran kepala dinas kesehatan dan team medis yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang.
Kondisi terkirim penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang sampai saat ini data yang berhasil di himpun, orang Dalam pemantauan atau PDP sebanyak 489 0rang, sedangkan pasien dalam pengawasan ( PDP ) sebanyak 18 orang dan yang sudah terkonfirm positif Covid-19 sebanyak 27 orang.
Hasil pemantauan dari awal sampai saat ini sudah 9 orang yang meninggal sedangkan yang sudah terkonfirm positif Covid-19 sebanyak 2 orang yang meninggal dunia.
Dalam jumpa pers yang di adakan oleh team gugus tugas penanganan Covid-19, yang di gelar dalam lingkungan kerja Kabupaten Sampang, agar masyarakat tidak terprovokasi atau terpengaruh oleh isu yang beredar dikalangan masyarakat mengenai penanganan jenazah muslim yang beredar melalui media sosial serta video yang belum terkonfirmasi mengenai kebenarannya agar menanyakan langsung ke tokoh masyarakat sekitar atau bisa menanyakan ke para kyai mengenai penanganan jenazah dalam keadaan situasi wabah penyakit menular yang terjadi saat ini.
Team gugus tugas penanganan Covid-19 menyampaikan orang tanpa gejala atau OTG secara keseluruhan masuk wilayah Dinas kesehatan Kabupaten Sampang.
Mengenai rapid tes yang dilaksanakan oleh team DinKes Kabupaten Sampang tidak semua masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya mengenai apakah tertular Covid-19 atau tidak, Rapid tes hanya di prioritaskan atau diperuntukkan sesuai dengan indikasi yang pertama adalah ODP Kemudian yang kedua PDP kemudian yang ketiga adalah OTG, sedangkan OTG yang di lakukan rapid tes adalah orang-orang yang dalam satu perjalanan dengan pasien kemudian orang-orang yang dalam satu ruangan dengan pasien dan yang peenah kontak langsung dengan pasien Covid-19.
Para pasien yang terkonfirm positif Covid-19 akan di sediakan tempat oleh pihak RSUD Mohon Zein Sampang sesuai kebutuhan pemerintah sesuai biaya claim yang di setujui setelah di lakukan verifikasi oleh pihak pemerintah kab Sampang.
Sedangkan para pasien yang masuk kategori ODP, PDP ataupun OTG pemerintah Kabupaten Sampang menyediakan tempat di Balai Latihan Kerja. (BLK).
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar