Liputan Humbahas - Kapten Inf Josep Sembiring Danramil 09/Onan Gnjang bersama Camat Sijamapolang 'Kapolsek Onan ganjang ,Upt Upt Kesehatanpara Kades dan warga Desa Kec. Onan ganjang melaksaanakan Sosialisasi uji coba Protokol Kesehatan New Normal bertempat di Aula Kecamatan Sijampolang Kab Humbahas, Jumat 12/06/2020.
Dalam sosialisasinya Danramil menghimbau warga masyarakat Kecamatan Sijampolang agar menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengatasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang ada di wilayah Sijamapolang
Kpt inf Josep sembiring juga menambahkan pemberlakukan uji coba new normal kepada warga masyarakat Kecamatan Sijampolang harus selalu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. Tetap selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat,
terutama masa pandemic Covid-19. Dengan cara selalu rajin cuci tangan setiap saat maupun habis melakukan kegiatan, menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain ,hindari kerumunan orang banyak dan selalu pakai masker di luar rumah,” Tambahnya.
“Inti dari Penerapan protokol kesehatan New Normal ini adalah kita tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa tetapi dengan perilaku dan kebiasaan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19”pungkas Danramil 09/OG. (Zn)
Dalam sosialisasinya Danramil menghimbau warga masyarakat Kecamatan Sijampolang agar menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengatasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang ada di wilayah Sijamapolang
Kpt inf Josep sembiring juga menambahkan pemberlakukan uji coba new normal kepada warga masyarakat Kecamatan Sijampolang harus selalu melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. Tetap selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat,
terutama masa pandemic Covid-19. Dengan cara selalu rajin cuci tangan setiap saat maupun habis melakukan kegiatan, menjaga jarak dalam berkomunikasi dengan orang lain ,hindari kerumunan orang banyak dan selalu pakai masker di luar rumah,” Tambahnya.
“Inti dari Penerapan protokol kesehatan New Normal ini adalah kita tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa tetapi dengan perilaku dan kebiasaan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19”pungkas Danramil 09/OG. (Zn)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar