BLT di Potong 400 Ribu, Perangkat Desa Banjar Talelah Sampang Diduga Korupsi

Liputan Sampang - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengubah beberapa ketentuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Kebijakan ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan baru tersebut ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020 dimana sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada dalam PMK RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Namun apa yang terjadi di desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Jawa Timur terindikasi menyimpang dari permen tersebut. Seperti apa sampaikan salah satu warga desa Cangkerrep kepada awak media.

"Saya dikasih amplop berisi uang 600 ribu, tapi setelah saya terima uang tersebut, 400 ribunya  diminta lagi oleh RT (Apel) Cangkerrep dengan alasan mau di bagikan ke warga lain yang tidak mendapatkan bantuan, hal itu sesuai perintah Kades Banjar Talelah," kata salah satu warga desa Cangkerrep.

Saat Tim media mengkonfirmasi H. Holid selaku Kades Banjar Talelah dengan santainya mengatakan, "Saat itu saya kasih utuh uang 600 ribu disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas Camplong, kalau di bawah tidak sesuai dan dibagi menjadi dua saya tidak pernah menyuruh begitu," katanya.

Lanjut H. Holid, yang juga menjabat sebagai ketua AKD Kecamatan Camplong sampaikan cuman kala itu ada perangkat Desa Banjar Talelah mendatanginya karena mau diunjuk rasa warga karena Kartu Keluarganya di minta.

"Ya, saya katakan, terserah, yang terpenting sudah saya kasihkan secara utuh hak warga, bahkan perangkat Desa di dusun Cangkerrep tersebut meminta dana tambahan sebesar 3 juta, tapi saya kasih 2 juta 400 ribu," Cetusnya.

Menanggapi hal tersebut Rifai Selaku Sekjen LSM Lasbandra angkat bicara, "Kami bersama Tim masih mengumpulkan bukti dilapangan terkait laporan masyarakat  tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan RT (Apel) Desa setempat atas perintah kepala Desa Banjar Talelah, perihal pemotongan uang 600 ribu yang sudah menjadi  hak warga Penerima Bansos Covid 19 dengan berbagai macam alasan," ujarnya.

Rifai menegaskan kalau memang terbukti nanti kami akan menempuh jalur Hukum karena sudah jelas mereka melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Ancamannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Tim/Red)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: BLT di Potong 400 Ribu, Perangkat Desa Banjar Talelah Sampang Diduga Korupsi
BLT di Potong 400 Ribu, Perangkat Desa Banjar Talelah Sampang Diduga Korupsi
"Saya dikasih amplop berisi uang 600 ribu, tapi setelah saya terima uang tersebut, 400 ribunya diminta lagi oleh RT (Apel) Cangkerrep dengan alasan mau di bagikan ke warga lain yang tidak mendapatkan bantuan, hal itu sesuai perintah Kades Banjar Talelah," kata salah satu warga desa Cangkerrep, BLT di Potong 400ribu, Perangkat Desa Banjar Talelah Sampang Terindikasi Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJvgbiVgbHXQ54g4l1H0ekpv17rPN4MXbYOiAjzc4BzRbjq5jJh-UyOYIuv1M2SQOjEAL_mIVPuzIB3whAai9nGdr0svo9Vr1kaEZYl-5KQAFvZ_pfMLArwdtJHWKQCod3hUhw7CQ26n0/s320/images+%252819%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJvgbiVgbHXQ54g4l1H0ekpv17rPN4MXbYOiAjzc4BzRbjq5jJh-UyOYIuv1M2SQOjEAL_mIVPuzIB3whAai9nGdr0svo9Vr1kaEZYl-5KQAFvZ_pfMLArwdtJHWKQCod3hUhw7CQ26n0/s72-c/images+%252819%2529.jpeg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/06/blt-di-potong-400ribu-perangkat-desa.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/06/blt-di-potong-400ribu-perangkat-desa.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content