Dok, foto komunitas surabaya bersedekah bersama warga banyu urip bagikan sembako untuk warga terdampak covid19 |
Liputan Indonesia || Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya diperpanjang selama 14 hari lagi hingga tanggal 25 Mei 2020.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jawa Timur serta tiga kepala daerah yang mewakili Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik lengkap dengan Firkopimda kabupaten/ kota dalam rapat evaluasi PSBB tahap pertama di Gedung Negara Grahadi.
Di Tengah keprihatinan Masyarakat yang terdampak Vovid19, Komunitas Surabaya Bersedekah Bersama Masyarakat Banyu Urip Kidul bagi bagi Sembako untuk warga terdampak dan membutuhkan.
Ketua Komunitas Surabaya Bersedekah, Anugrah biasa di panggil Cak Oga menyampaikan, kami hanya berusaha membantu Masyarakat yang terdampak dan membutuhkan, banyak keluhan dari Masyarakat yang belum mendapatkan Bantuan dari Pemerintah dan terlalu lama mereka menunggu Bantuan itu turun.
"Kami berharap dengan bantuan ini bisa meringankan beban mereka di Masa Pendemi ini, kami juga ingin Pemerintah dengan cepat memberikan bantuan terhadap masyarakat," ujar cak Oga, (9/5).
"Gerakan sosial ini kami lakukan sud berjalan setiap hari Jum'at. Kali ini jumlahnya lebih banyak, semoga pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa kembali lagi beraktifitas," imbuh Prianto
Seperti diketahui, penerapan PSBB di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan resmi berakhir pada 11 Mei 2020 pekan depan, sejak dimulai 28 April 2020 lalu. Namun dengan adanya kesepakatan perpanjangan ini maka PSBB Surabaya Raya akan diakhiri pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar