Menkes Tolak Permohonan Anies Tetapkan PSBB Covid-19 di Jakarta

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Liputan Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menolak permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 tertanggal 5 April 2020.
Dalam surat tersebut, Terawan menyebut keputusan ini dibuat berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penangan Covid-19. Serta peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penangan Covid-19.
Terawan menyebut, dalam dua aturan tersebut, permohonan penetapan PSBB harus disertai data dan dokumen pendukung. Meliputi, peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.
“Mohon saudara dapat melengkapi data dan dokumen pendukung permohonan penetapan PSBB paling lambat dua hari sejak menerima pemberitahuan ini dan selanjutnya diajukan kembali kepada menteri kesehatan,” tulis Terawan dalam surat tersebut. Seperti dikutip JawaPos.com.
Sebelumnya, Anies Baswedan menilai penyebaran virus korona jenis baru (Covid-19) semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Oleh karena itu, dia telah menyurati Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto agar menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
“Hari ini kita akan mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan meminta kepada Menteri Kesehatan untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta,” kata Anies dalam teleconference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis (2/4).

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Menkes Tolak Permohonan Anies Tetapkan PSBB Covid-19 di Jakarta
Menkes Tolak Permohonan Anies Tetapkan PSBB Covid-19 di Jakarta
Liputan Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menolak permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Keputusan ini tertuang dalam surat nomor KK.01.01/Menkes/227/2020 tertanggal 5 April 2020. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGMVf5wty4PGLMLHuUu2E5ZL4cHDwI2iNmx56Bd7slmaEyzguu-0zDpBxPx0_yMj3E1vE9VCNOArp48TPxT21pql3ZIpBaLbSRdbECGKJPLowHVmY435tS4R2h8tJ2Dq3e4jhI6BApgraI/s640/Menkes+Tolak+Permohonan+Anies+Tetapkan+PSBB+Covid-19+di+Jakarta.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGMVf5wty4PGLMLHuUu2E5ZL4cHDwI2iNmx56Bd7slmaEyzguu-0zDpBxPx0_yMj3E1vE9VCNOArp48TPxT21pql3ZIpBaLbSRdbECGKJPLowHVmY435tS4R2h8tJ2Dq3e4jhI6BApgraI/s72-c/Menkes+Tolak+Permohonan+Anies+Tetapkan+PSBB+Covid-19+di+Jakarta.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/menkes-tolak-permohonan-anies-tetapkan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/menkes-tolak-permohonan-anies-tetapkan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content