Dok, foto surat pernyataan warga tentang penarikan PTSL sebesar 600 Ribu |
Liputan Indonesia || Pasuruan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil menargetkan pada tahun 2024 seluruh tanah di Jawa Timur sudah bersertifikat. Sehingga tidak berpotensi terjadi sengketa tanah atau masalah nantinya.
Di Kabupaten Pasuruan, tepatnya Kelurahan Purwosari, beberapa warga mendapatkan penarikan Program (Pendataan Tanah Sistem Lengkap) PTSL sebesar 600 ribu.
Disampaikan Rintono selaku Ketua PTSL Kelurahan Purwosari, saat ditanya terkait surat pernyataan yang tidak menyebutkan warga sepakat membayar Rp 600 ribu, dirinya mengucapkan terima kasih atas masukannya, teman teman mungkin kurang sempurna dalam membuat berita diredaksinya, kalau itu nanti perlu revisi kita revisi nantinya.
"Awalnya kita sampaikan SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 itu anggarannya 150, dengan rincian yang kami bentuk waktu itu, sangat jauh dengan kebutuhan yang kita butuhkan. Akhirnya tawar menawar, kita ambil jalan tengah ketemunya 600 dan sepakat, yaudah jalan," kata Riantono, Selasa (7/4/2020)
Panitia berencana akan melakukan Revisi terkait surat kesepakatan warga dengan mencantumkan nominal dalam surat, dibuat sejak tanggal 11 Januari 2020. Tim media menanyakan, sudah berapa warga yang sudah melakukan pembayaran, sehingga ada pengembalian kelebihan pembayaran kepada masyarakat Purwosari.
Menurutnya, dasarnya memang dari awal kita sudah rembuk dan tindak lanjut dari panitia secara tertulis, akhirnya panitia membuat surat pernyataan. Tetapi untuk beberapa panitia membuat surat pernyataan secara kolektif, karena ada saran dari BPN dan tim Yuridis kalau membuat surat pernyataan satu-satu, nanti akan membutuhkan biaya besar, karena beli materai satu-satu.
"Jadi surat pernyataan dibuat kolektif, yang penting ada kuasa per RT mewakili pemohon. Kalau memang keterangan dari belum cukup, kita siap mendatangkan pemohon," jelasnya.
Riantono juga menyarankan kepada tim mari kita saling mengerti, saling memahami, kalau memang teman-teman LSM mau kesini monggo.
"Intinya kami mohon kalau memang teman-teman bukan sampean saja, kan banyak teman teman LSM yang kesini, kita kemitraan, kita juga tahu mereka mereka butuh operasional," ucapnya.
Dalam keterangan Riantono selaku berstetmen mengarah ke arah pertemanan lantaran rekan-rekan sering berkunjung ke Ketua Panitia, Bersambung. (Red/Rois)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar