Pura-Pura Tutup: PT. Indo Sekawan Jaya Tetap Aktivitas dan Cemarkan Limbah B3 Berbahaya

Liputan Lamongan - Guna mengelabui petugas, PT. Indo Sekawan Jaya (PT. ISJ) yang berlokasi di Dusun Sukowati, Desa Banjarwati, Paciran, Lamongan digembok dari luar seolah-olah mulai adanya PT. ISJ, tidak pernah melakukan aktifitas pengolahan limbah B3.

Perusahaan pengelola limbah B3 tersebut hanya mengandalkan Amdal yang notabenenya hanya surat analisa dampak lingkungan saja untuk melakukan aktifitas bukan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

H. Nasir selaku Direktur Utama PT. ISJ menuturkan bahwa, karyawan yang ada disana hanya melakukan bersih-bersih karena bekas PJU yang lama.

"Belum melakukan aktifitas sama sekali pak. Hanya bersih-bersih," tuturnya melalui pesan singkat whatsapp.

Tetapi dari keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, terdapat beberapa truk yang berisi limbah B3 yang akan diolah menjadi MFO bertuliskan ISJ alu lalang melintas.

"Sudah melakukan aktifitas mas. Lihat saja didalam sudah ada mesin pengolahan limbah dan ratusan ton timbunan limbah B3 dikirim, kalau hanya gerbang digembok itu sih modus saja mas," ujar warga setempat tak mau disebut namanya.



Perusahaan yang berkantor di daerah Tropodo Sidoarjo tersebut telah jelas melanggar Pasal 59 ayat (4) yang berbunyi, Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari Menteri, Gubernur, atau bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.

Karena pelanggaran tersebut, sudah selayaknya berlaku Pasal 95 ayat (1) yang berbunyi, dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup, dapat dilakukan penegakan hukum terpadu antara penyidik pegawai negeri sipil, kepolisian, dan kejaksaan di bawah koordinasi Menteri.

Maka, PT. ISJ seharusnya ditutup dan pemiliknya dapat dijerat dengan Pasal 102 yang berbunyi, Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). (Pai/Team)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pura-Pura Tutup: PT. Indo Sekawan Jaya Tetap Aktivitas dan Cemarkan Limbah B3 Berbahaya
Pura-Pura Tutup: PT. Indo Sekawan Jaya Tetap Aktivitas dan Cemarkan Limbah B3 Berbahaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhN8DVpSM4blJiY58G5rDRlQuzKmGLMpaIlGPV9T8jBL-uGV8Vn1XTJKCmtpypZNqtweVPBiUWdhnGm_woCCzZW-MMCWTK6K-qeUiWr_Dcmpxjb6YFd-2P8kBRXp-ITsUnhom9ZcgrCQ3I/s320/IMG-20200428-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhN8DVpSM4blJiY58G5rDRlQuzKmGLMpaIlGPV9T8jBL-uGV8Vn1XTJKCmtpypZNqtweVPBiUWdhnGm_woCCzZW-MMCWTK6K-qeUiWr_Dcmpxjb6YFd-2P8kBRXp-ITsUnhom9ZcgrCQ3I/s72-c/IMG-20200428-WA0002.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/kangkangi-sk-menteri-lingkungan-hidup.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2020/04/kangkangi-sk-menteri-lingkungan-hidup.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content