Liputan Surabaya - Mendapatkan laporan adanya anggota genk yang berbuat ulah dengan menyerang rumah warga, Anggota Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak menuju TKP. Tetapi saat tiba dilokasi, anggota genk tersebut sudah bubar, Rabu (15/04/2020) dini hari.
Tidak ingin buruannya lolos begitu saja, anggota pengurai massa tersebut melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 2 pemuda anggota genk yang diduga ikut melakukan penyerangan di rumah warga Jalan Donorejo.
Kanit Turjawali Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Bambang mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, terdapat beberapa anggota genk yang melawan dan yang lainnya kabur.
” Keduanya kita amankan di Jalan Sidotopo saat anggota melakukan penyisiran. Kepada anggota genk yang melawan, kami berikan tembakan kejut listrik secara terukur, ” tutur Ipda Bambang.
Selanjutnya, kedua anggota genk tersebut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
” Kita berikan pembinaan agar dilain waktu, keduanya tidak melakukan perbuatan yang sama, dimana dari perbuatan anggota genk tersebut merugikan orang lain, ” lanjut Kanit Turjawali.
Pagi harinya, kedua orang tua dari masing-masing pemuda didatangkan ke Mapolres Tanjung Perak untuk diberikan arahan dan penjemputan.
“ Hari ini sudah kami serahkan ke orangtua masing-masing dan kami harapkan agar orangtua dari dua pemuda tersebut bisa lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak ikutan menjadi anggota genk, ” pungkasnya ( Pai )
Tidak ingin buruannya lolos begitu saja, anggota pengurai massa tersebut melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 2 pemuda anggota genk yang diduga ikut melakukan penyerangan di rumah warga Jalan Donorejo.
Kanit Turjawali Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Bambang mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, terdapat beberapa anggota genk yang melawan dan yang lainnya kabur.
” Keduanya kita amankan di Jalan Sidotopo saat anggota melakukan penyisiran. Kepada anggota genk yang melawan, kami berikan tembakan kejut listrik secara terukur, ” tutur Ipda Bambang.
Selanjutnya, kedua anggota genk tersebut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
” Kita berikan pembinaan agar dilain waktu, keduanya tidak melakukan perbuatan yang sama, dimana dari perbuatan anggota genk tersebut merugikan orang lain, ” lanjut Kanit Turjawali.
Pagi harinya, kedua orang tua dari masing-masing pemuda didatangkan ke Mapolres Tanjung Perak untuk diberikan arahan dan penjemputan.
“ Hari ini sudah kami serahkan ke orangtua masing-masing dan kami harapkan agar orangtua dari dua pemuda tersebut bisa lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak ikutan menjadi anggota genk, ” pungkasnya ( Pai )
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar