Liputan Samosir - Anggota Koramil 04/HB dan Anggota Polsek Harian boho selaku team karthutla di dua kecamatan yaitu kec harian dan kec sianjur mulamula melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyakat tentang kebakaran hutan/lahan desa siboro kecamatan sianjur mulamula kab samosir pada sabtu 25 april 2020.
Para team karhutla yang ikut melaksanakan kegiatan tersebut, Kopda Bobi Sapta Babinsa koramil 04/HB, Aiptu F manurung anggota polsek harian, Manggala Agni PST 01 aeknauli ost simanjuntak, Manggala Agni PST 01 aek nauli R.pane,
Team karhutla melakukan patroli dan sosialiasasi kepada masyarakat An: bapak J siboro yang berdomisili di dusun 1 parmonangan desa siboro kec sianjur mulamula agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan diperladangan, dan apabila ada masyarakat mengetahui adanya kebakaran hutan/lahan supaya segera menghubungi team karhutla di wilayah kec sianjur mulamula . " Uji daun tunggal (mengetahui kadar air daun tersebut) untuk mengetahui titik sumber air terdekat apabila terjadi kebakaran hutan/lahan.
Plt danramil 04/HB Peltu Marihot sitinjak melalui anggotanya Kopda Bobi Sapta meminta kepada masyarakat Desa siboro supaya benar2 mendukung kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. “Apabila terjadi kebakaran harus terbuka memberikan informasi dan tidak menutupi informasi mengenai kebakaran hutan,” pintanya dengan tegas.
Kapolsek Harian AKP Herman sembiring yang diwakili anggotanya Aiptu F Manurung menghimbau Kepada masyarakat desa siboro kecamatan sianjur mulamula untuk tidak membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Team Karhutla yang melakukan Patroli tersebut menyempatkan Diri untuk melakukan Himbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan masa ataupun pesta, demi memutus peningkatan Dan pencegahan wabah virus Corona Covid 19 di tengah masyarakat. (Zn)
Para team karhutla yang ikut melaksanakan kegiatan tersebut, Kopda Bobi Sapta Babinsa koramil 04/HB, Aiptu F manurung anggota polsek harian, Manggala Agni PST 01 aeknauli ost simanjuntak, Manggala Agni PST 01 aek nauli R.pane,
Team karhutla melakukan patroli dan sosialiasasi kepada masyarakat An: bapak J siboro yang berdomisili di dusun 1 parmonangan desa siboro kec sianjur mulamula agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan diperladangan, dan apabila ada masyarakat mengetahui adanya kebakaran hutan/lahan supaya segera menghubungi team karhutla di wilayah kec sianjur mulamula . " Uji daun tunggal (mengetahui kadar air daun tersebut) untuk mengetahui titik sumber air terdekat apabila terjadi kebakaran hutan/lahan.
Plt danramil 04/HB Peltu Marihot sitinjak melalui anggotanya Kopda Bobi Sapta meminta kepada masyarakat Desa siboro supaya benar2 mendukung kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. “Apabila terjadi kebakaran harus terbuka memberikan informasi dan tidak menutupi informasi mengenai kebakaran hutan,” pintanya dengan tegas.
Kapolsek Harian AKP Herman sembiring yang diwakili anggotanya Aiptu F Manurung menghimbau Kepada masyarakat desa siboro kecamatan sianjur mulamula untuk tidak membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Team Karhutla yang melakukan Patroli tersebut menyempatkan Diri untuk melakukan Himbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan masa ataupun pesta, demi memutus peningkatan Dan pencegahan wabah virus Corona Covid 19 di tengah masyarakat. (Zn)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar