![]() |
Foto: Lokasi penangkapan terduga Teroris di Jl. Kunti no. 72 Surabaya |
Informasi yang dihimpun oleh awak media, saat digerebek, terduga teroris itu tangkap saat berada di rumah nomor 72 Jalan Kunti, Sidotopo, masuk dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan kejadian itu, bahwa ia dan personel hanya melakukan pengamanan di sekitar TKP saja.
"Benar itu tadi Densus 88. Kami hanya melakukan pengamanan di lokasi saja supaya tidak ada anarkis warga," tutur Ganis. Seperti dikutip dari JatimNow.com
Terduga teroris itu adalah seorang laki-laki yang kini sudah dibawa oleh Tim Densus 88 untuk diperiksa. Namun hingga pukul 15.54 Wib, sejumlah petugas kepolisian masih berada di Jalan Kunti guna mengawasi dan strelisasi. (pai)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar