Dok. Pelaku Curanmor Usai Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Resmob Suropati (TRS) |
Liputan Indonesia || Pasuruan - Tim Resmob Suropati (TRS) Polres Pasuruan Kota, berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di pertigaan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku adalah Risky Prasetya (20) warga Dusun Krajan II, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kasubag Humas Polres Pasurian Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, tahun 2017, warna merah-putih, Nopol N 3833 TBO, milik Lailatul Muthoharo (19) warga Dusun Bunut Utara, Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang sedang parkir di depan Kepontren Basmallah Jalan Winongan Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kababupaten Pasuruan, (4/4/2020).
“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan dan kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa melumpuhkan kaki tersangka,” kata Endy.
Endy menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban yang diparkir dalam keadaan terkunci setir dengan menggunakan kunci palsu (kunci T).
“Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor, pelaku langsung membawa pergi sepeda motor kemudian di jual kepada ML (penadah) sebesar Rp 3.000.000 dan pelaku mendapat bagian sebesar Rp.1.500.000,” jelasnya.
Sekira bulan Januari 2020, Lanjut Endy, pelaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor motor Honda Beat warna hitam di wilayah Kejayan, Kabupaten Pasuruan
“Motor tersebut kemudian menjual kepada Udin Sari sebesar Rp.1.500.000,” imbuhnya. (Rois)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar