Dok, foto Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait saat silaturahmi di Kyai Ponpes Shiddiqiyah, Jombang |
Liputan Jombang - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait hari ini melakukan silahturahmi salah satu Kyai ternama di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (7/3/2020).
Ditemui awak media Liputan Indonesia, Komnas PA mengikuti dan mengamati perkembangan kasus pencabulan di Jombang, yang diduga dilakukan salah satu anak pengasuh pondok pesantren
Arist Merdeka Sirait menyampaikan, saya ketemu Kyai untuk silaturahmi saja jadi tidak menyinggung kasus apapun. Korban ini saya tidak tahu, kalau informasinya sudah dewasa.
"Buat saya sendiri, tentunya kalau korbannya sudah dewasa saya tidak masuk dalam perkara ini, secara umum, umur diatas 18 tahun. Kalau korban itu adalah anak-anak maka saya masuk dalam rana saya," kata Arist Merdeka Sirait, Jombang (7/3).
Kasus yang disangkakan oleh Polisi ini belum tentu memastikan MSA bersalah dalam kejadian tersebut. Arist Merdeka Sirait menganggap kalau kejahatan ini bila dilakukan adalah anak, dirinya menganggap kejahatan luar biasa.
"Proses hukum biarkan saja berjalan, kalau itu adalah anak-anak maka itu harus dilakukan sesuai proses hukum, karena itu bukan anak-anak masuk dalam kewenangan Komnas PA. Kalau itu orang dewasa maka saya tidak bisa berkomentar apa-apa karena itu bukan kewenangan saya," imbuh Arist.
Sebelumya, Ratusan santri dan alumni dari salah satu pesantren di Jombang Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Jombang.
Para ratusan santri dan alumni ini mengharapkan Polisi tetap independen dalam menangani kasus yang menjerat salah satu putra kiai, serta tidak mudah diintervensi oleh pihak lain. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar