Liputan Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, melakukan sidak di Pasar Baru Kota Bekasi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan dan juga kelangkahan yang terjadi di Kota Bekasi.
"Kami telah melakukan sidak ke pasar baru, tadi pagi kami mendapat infomasi dari masyarakat bahwa harga tempe itu naik jadi 7000 per kotak yang tadinya hanya 4000," ujar Kasatreskrim Metro Bekasi AKBP Arman, Selasa (24/3/2020).
Dirinya juga menerangkan, bahwa yang terjadi karena adanya wabah Corona salah satu kenaikan yang terjadi.
"Pasti berdampak, dengan adanya dampak corona ini banyak pihak yang mencoba bermain terhadap harga-harga bahan pokok," imbuhnya.
Selain itu, Muhammad Novian Pohan, Kepala Seksi Pasar Swasta, bidang Pasar menjelaskan dirinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah agar segera mengeluarkan surat edaran terkait harga tertinggi yang bisa diberikan oleh pemerintah.
"Apabila melanggar apa yang kita sepakati, tentunya kami akan melakukan tindakan yang lebih tinggi lagi," katanya.
Dia juga menjamin tidak adanya kelangkahan dan kenaikan sembako di Kota Bekasi. (Ag/Hums)
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan dan juga kelangkahan yang terjadi di Kota Bekasi.
"Kami telah melakukan sidak ke pasar baru, tadi pagi kami mendapat infomasi dari masyarakat bahwa harga tempe itu naik jadi 7000 per kotak yang tadinya hanya 4000," ujar Kasatreskrim Metro Bekasi AKBP Arman, Selasa (24/3/2020).
Dirinya juga menerangkan, bahwa yang terjadi karena adanya wabah Corona salah satu kenaikan yang terjadi.
"Pasti berdampak, dengan adanya dampak corona ini banyak pihak yang mencoba bermain terhadap harga-harga bahan pokok," imbuhnya.
Selain itu, Muhammad Novian Pohan, Kepala Seksi Pasar Swasta, bidang Pasar menjelaskan dirinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah agar segera mengeluarkan surat edaran terkait harga tertinggi yang bisa diberikan oleh pemerintah.
"Apabila melanggar apa yang kita sepakati, tentunya kami akan melakukan tindakan yang lebih tinggi lagi," katanya.
Dia juga menjamin tidak adanya kelangkahan dan kenaikan sembako di Kota Bekasi. (Ag/Hums)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar