Dok, foto Ketua DPD Asperda Jatim, Junaedi beserta anggota melakukan koordinasi bersama Perusahaan Finance di Surabaya |
Liputan Indonesia || Surabaya - Asosisasi Pengusaha Rencar Daerah (Asperda) Jawa Timur, memberikan Surat Permohonan kepada perusahaan Finance di Surabaya. Hal ini dikarenakan dampak penyebaran Virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19 berpengaruh besar dalam dunia usaha.
Asperda Jawa Timur, melalui Ketua DPD, Junaedi menyapaikan, surat ini kami tujukan kepada beberapa perusahaan Finance di Surabaya untuk mempertimbangkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembiayaan Kredit kepada Perusahaan.
"Jadi dampak Covid 19 yang besar ini akhirnya berkurang jumlah order sewa mobil, sehingga kami berat untuk melakukan pembayaran tunggakan kami. Semoga dengan adanya kebijakan ini, OJK bisa memberikan keringanan beban pikiran bagi seluruh pelaku usaha Rencar di Jawa Timur," ujar Junaedi, Selasa (24/3).
Berikut Isi dari surat permohonan Asperda Jawa Timur kepada beberapa Perusahaan Finance di Surabaya.
Kepada Yth Pimpinan Perusahaan,
1. Bank Pemerintah
2. Bank Umum / Swasta
3. APPI Jawa Timur
4. Leasing / Finance
5. BPR
6. LPD / Koperasi
Dengan Hormat,
Berkaitan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 / POJK.03 / 2020 bersama ini kami Organisasi Pengusaha Rental Mobil Daerah (ASPERDA) DPD JATIM berkenan mengajukan permohonan penundaan pembayaran leasing. Permohonan penundaan berkenaan Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Counter Cyclical dengan situasi dan kondisi ekonomi negara saat ini yang diakibatkan wabah virus Covid-19.
Wabah yang terjadi menyebabkan lesunya sektor industri dikarenakan adanya pembatasan kegiatan di perusahaan yang berdampak pada penurunan omset yang sangat signifikan pada aktifitas penyewaan mobil di wilayah Jawa Timur sehingga berpengaruh terhadap kewajiban pembiayaan.
Bersama ini kami seluruh pengusaha rental mobil di wilayah Jawa Timur yang tergabung dalam ASPERDA mengajukan permohonan sebagai berikut :
- Membekukan Sementara (Pokok + Cicilan) Dalam 6 (Enam) Bulan Kedepan Dan Atau Sampai Situasi Dan Kondisi Kondusif Sesuai Dengan Pengumuman Dari Pemerintah.
- Demikian surat permohonan ini kami sampaikan sekaligus mewakili seluruh anggota kami atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terima kasih.
Surabaya, 20 Maret 2020
Ketua Asperda Jatim, Junaedi.
Perlu diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memastikan akan ada relaksasi kredit UMKM terutama untuk dibawa 10 milliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah covid 19.
Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu Tahun dan penurunan bunga. Presiden mengaku, akan memastikan kelonggaran kredit yang diberikan nantinya. (Tjan)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar