Surabaya - Di duga pembunuhan berinisial RM (31), Warga yang beridentitas jalan Tambak Rejo 5 Rt. 005 Rw. 006 Kecamatan Simokerto, Surabaya. Tewas mengenaskan dengan perut terurai, di dalam rumah Kontrakan di jalan Tambak Wedi Gg Manyar no 21A kelurahan Tambak Wedi, kecamatan Kenjeran Surabaya, Jumat (07/02/2020) pukul 18.21 Wib.
Plh Kapolsek Kenjeran Kompol Aryanto, waktu di konfirmasi awak media membenarkan telah terjadi dugaan pembunuhan di jalan Tambak Wedi Gg Manyar 21A, Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Saat ini, di tangani oleh anggota reskrim Polsek Kenjeran dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," Ucap Plh Kompol Aryanto.
Anggota Inafis Polres Pelabuhan Tanjung Perak meluncur di TKP untuk melakukan Identifikasi terhadap jenazah korban. Meninggalnya korban disebabkan oleh senjata tajam sejenis pisau.
Saksi pertama yg mengetahui bernama Laksana Widi Putra (Suami) saat dimintai keterangan. Awal mula pulang kerja dan hendak masuk kerumah, pada saat itu kondisi rumah gelap, tidak terkunci lalu masuk dan menyalakan lampu menemukan istrinya tergeletak bersimbah darah dengan keadaan isi perut terurai, lalu (Suami) korban berteriak minta tolong tetangga dan Warga berusaha menolong tapi nyawa korban tidak tertolong dan selanjutnya dilaporkan ke Babinkatibmas Polsek kenjeran Surabaya.
Untuk penyebab korban meninggal, kami belum bisa pastikan. Kami masih tunggu hasil visum dokter," tuturnya. (Pai/Amr)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar