Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Bermodus Kyai Yang Bisa Menggandakan Uang

Surabaya - Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Subdit III Jatanras menangkap tersangka penipuan dengan menggandakan uang bermodus mengaku sebagai Kyai. Korban berinisial AL ditipu untuk menggandakan uang sepuluh kali lipat lebih banyak dari uang awal yang diberikan.

Korban yang biasa tertipu saat menggandakan uang kepada tersangka lantaran terbelit hutang.

Keempat tersangka mempunyai peran masing-masing dari RRN, ANDR berperan sebagai Kyai yang bisa menggandakan uang 20x (dua puluh kali lipat), AV alias GI sebagai Gus bisa menggandakan uang 10× (sepuluh kali lipat), dan HD sebagai supir yang bertugas menjemput korban.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menyampaikan, salah satu pelaku menyamar sebagai Kyai dan Gus yang bisa menggandakan uang lebih banyak.

"Ketika korban AL sudah memberikan uang dari salah satu pelaku, uang disimpan dalam tas, secara tiba-tiba uang berubah di ganti keramik. Jadi seolah-olah bisa menyulap, sebelumnya pelaku sudah memasukan keramik di dalam tas yang akan di Demonstrasikan," ujar mantan Perwira Anjak Madya Pidum Bareskrim Polri ini.

Sebelumnya pelaku melakukan demo kepada korbannya, pada saat RRN menunjukan Video penggandaan uang sebanyak 10x (sepuluh kali) lipat dilakukan rekan RRN yaitu tersangka GI dirumahnya Kota Sibolga Sumatra Utara.

Korban AL, DD (anak korban), CS (teman korban) dan tersangka RRN berangkat dari Kota Sibolga Sumut menuju Kota Jember Jawa Timur. Setelah tiba di Jember, korban dijemput oleh tersangka HD alias TN. Dalam perjalanan menuju rumah Gl alias AV yang beralamat Kec. Sempolan Kab. Jember, korban dimintai uang Rp 6.000.000,(enam juta rupiah) untuk membeli peralatan ibadah sebagai syarat dilakukan ritual penggandaan uang.

AKP Aldy Sulaiman menambahkan, namun anak korban (Sdr DD) masih belum percaya, kemudian tersangka tersangka GI alias AV mengajak tersangka Kyai IBR alias ANDR untuk meyakinkan korban dikarenakan bisa melipat gandakan di atas 10X (sepuluh kali) lipat, sehingga korban dan anaknya mengambil uang tunai di bank dengan total sebesar Rp 650.000.000,(enam ratus lima puluh juta rupiah).

"Setelah tersangka Kyai IBR alias ANDR untuk dimasukkan ke dalam tas koper merk Polo warna hitam yang telah disiapkan oleh tersangka Gl alias AV, tanpa disadari oleh korban tas merek Polo berisi uang tersebut diganti oleh tersangka Kyai IBR alias ANDR dengan tas koper merk dan warna yang sama dengan isi 1 (satu) buah bantal, 3 (tiga) buah keramik dan 1 (satu) buah kardus bekas. Korban tidak boleh menyentuh atau membuka koper tersebut hanya diperbolehkan tersangka RRN. Selanjutnya koper tersebut dibawa ke Hotel Global Inn Sidoarjo untuk menemui tersangka Kyai IBR Alias ANDR, namun setelah sampai dihotel dan ditunggu beberapa hari, nomer handpone tersangka Kyai IBR Alias ANDR sulit dihubungi sehingga korban merasa curiga dengan membuka tas koper ternyata isi tas koper tersebut berisi 1 (satu) buah bantal, 3 (tiga) buah keramik dan 1 (satu) buah kardus bekas merasa telah dlbohongl oleh para tersangka sehingga korban dirugikan sebesar Rp 671.000.000,(enam ratus," imbul AKP Aldy Sulaiman.

Atas perbuatan ke empat tersangka, kini mereka mendekam di balik jeruji penjara. Polisi menjerat pasal 378 dan 372 jo 55 KUHP dengan ancaman lamanya empat tahun penjara. (Can)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,10,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,749,Berita Utama,2827,Berita warga,1,Berita-Terkini,3770,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2170,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,6,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1932,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1872,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2882,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6785,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,318,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Bermodus Kyai Yang Bisa Menggandakan Uang
Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Bermodus Kyai Yang Bisa Menggandakan Uang
https://1.bp.blogspot.com/-uQLjEzVwhiU/Xd5ae2UjDJI/AAAAAAAABnY/GdyKJpSaINU-2myNqnUy2ncxvms-BYo8QCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20191127-WA0056.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-uQLjEzVwhiU/Xd5ae2UjDJI/AAAAAAAABnY/GdyKJpSaINU-2myNqnUy2ncxvms-BYo8QCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20191127-WA0056.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/11/ditreskrimum-polda-jatim-tangkap-pelaku.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/11/ditreskrimum-polda-jatim-tangkap-pelaku.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content