Malteng dan SBB Perpanjang Status Tanggap Darurat Pasca Gempa

Surabaya - Agus Wibowo Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Barat (SBB) memperpanjang status masa tanggap darurat selama 7 hari, terhitung 10 Oktober hingga 16 Oktober 2019. Wilayah lain, Kota Ambon dan Provinsi Maluku mengakhirinya pada Rabu lalu (9/10/2019).

Perpanjangan tersebut disebabkan kondisi para penyintas masih membutuhkan penanganan darurat pascagempa M 6,5 Maluku pada 26 September 2019 lalu. Melihat kondisi lapangan, kebutuhan pengungsi di antaranya kebutuhan dasar, sanitasi, fasilitas air bersih  MCK portabel, petugas dan dapur umum, petugas medis, dapur darurat dan upaya psikososial.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa penanganan seoptimal mungkin terhadap para penyintas. 

"Pemerintah dan Pemda telah hadir di tengah-tengah warga terdampak," kata Doni di Maluku, Rabu (9/10/2019).

Doni menegaskan bahwa penanganan penyintas harus menjadi prioritas, penyaluran logistik harus tepat sasaran. Sampai saat ini (10/10) BNPB terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Malteng, SBB dan Pemerintah Kota Ambon. Di samping, BNPB memastikan pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi perhatian utama, pendampingan psikososial juga penting untuk dilakukan.

Terkait dengan psikososial, beragam aktivitas yang diberikan seperti menyanyikan lagu “Siaga Bencana Gempa” dan yel-yel menjadi media untuk membangun ketangguhan kepada pengungsi. Edukasi tentang ancaman bencana yang ada di Indonesia juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat Maluku.

Kepala BNPB Doni Monardo menggarahkan untuk kegiatan penanggulangan bencana harus ditangani seoptimal mungkin, penanganan penyintas harus menjadi prioritas, penyaluran logistik harus tepat sasaran serta kerja sama antar instansi juga harus ditingkatkan untuk menangkal berita hoaks yang dapat menyebabkan kepanikan. 


Sementara, Data BPBD Provinsi Maluku per 9 Oktober 2019 sebanyak 39 jiwa meninggal, 1.578 luka-luka dan 170.900 jiwa mengungsi dari tiga daerah yang terdampak, antara lain Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dampak kerusakan ada sebanyak 6.355 unit total rumah rusak yang terdiri dari 1.273 unit rusak berat, 1.837 unit rusak sedang dan 3.245  unit rusak ringan disertai dengan 512 fasilitas umum dan sosial. 

Saat kunjungan ke wilayah terdampak, Doni menyampaikan arahan terkait persiapan pemulihan pascagempa. Untuk rumah rusak akan dibantu oleh pemerintah. Stimulan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, rusak ringan Rp 10 juta. Kondisi rumah rusak harus diverifikasi oleh tim kabupaten dan kota serta diverifikasi oleh tim provinsi dan Kementerian PUPR.

Selain itu, rumah atau bangunan yang berisiko tinggi terjadi bencana harus direlokasi ke wilayah yang lebih aman karena hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Spesifikasi rumah seperti ukuran, tipe, bahan, serta siapa yang berhak mendapatkan, dibentuk tim bersama Kemen PUPR. Selanjutnya, pemerintah menetapkan untuk rumah pada daerah bencana harus dibuat dengan model rumah _bakancing_ (berkancing). Rumah model ini merupakan bentuk kearifan masyakarat setempat, dulu mereka menjadikan rumah tersebut sebagai bangunan pertahanan menghadapi gempa bumi. Dinding rumah ini terbuat dari anyaman bambu yang dilapisi semen. Bahan untuk pembangunan rumah didominasi bahan kayu.(hum/tji)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,851,Berita Utama,2912,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2187,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1879,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2891,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6888,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,49,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Malteng dan SBB Perpanjang Status Tanggap Darurat Pasca Gempa
Malteng dan SBB Perpanjang Status Tanggap Darurat Pasca Gempa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkLOb9X9p9Ia-g3ohhiKBPsk3DRZcwn85SP8RwmRcabV7fvim00tSQ5XC5GMKoFc4aH8b6s2NTsOnLyESE6VoSKw2t2gZtTcpEIT42D0aRSmDbmxO2RepHsbF213bFJMV1fV0Ejuyqhlfo/s320/IMG_20191010_130752.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkLOb9X9p9Ia-g3ohhiKBPsk3DRZcwn85SP8RwmRcabV7fvim00tSQ5XC5GMKoFc4aH8b6s2NTsOnLyESE6VoSKw2t2gZtTcpEIT42D0aRSmDbmxO2RepHsbF213bFJMV1fV0Ejuyqhlfo/s72-c/IMG_20191010_130752.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/10/malteng-dan-sbb-perpanjang-status.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/10/malteng-dan-sbb-perpanjang-status.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content