Dinilai Tak Profesional, Polres Sampang Dilaporkan Propam Polda Jatim


Surabaya – Merasa kecewa dengan kinerja penyidik Reskrim Polres Sampang, media Jawapes melaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim tanggal 18 Oktober 2019 kemarin.

Hal ini terkait kasus penyerangan kantor media Jawapes Biro Sampang dugaan di rusak preman. Dinilai dalam menangani Reskrim Polres Sampang kurang Profesional dalam menindak lanjuti laporannya yang terkesan diam ditempat bahkan tidak ada titik terang sama sekali.

Achmad Rifai selaku pelapor sekaligus korban penyerangan dan pengerusakan meminta perlindungan hukum kepada Kepolisian Polda Jatim. Sebab laporannya saat 13 Juni 2019 lalu terkait penyerangan dan pengerusakan kantor media Jawapes di jl Manggis nomer 88 Sampang, Madura tidak ditindak lanjuti oleh Polres Sampang.

Saat di temui di Kantin pujasera Polda Jatim, Rifai mengatakan, ” Saya laporan ini ingin membangun dan mengontrol kinerja Reskrim Polres Sampang perihal penanganan kasus pengerusakan kantor Jawapes Biro Sampang, yang saya anggap kurang Profesional, selalu mencari berbagai alasan saat dikonfirmasi terkait laporannya,” katanya saat di konfirmasi sejumlah media. Sabtu, (19/10/19).

Lanjutnya, “Kalau sulit dan sudah tidak mampu, kenapa tidak meminta bantuan bidang IT Polda Jatim untuk menentukan CELLDAM disekitar lokasi saat kejadian, kok seperti hanya diam tanpa ada tindak lanjut yang jelas sampai saat ini, masyarakat itu tidak bodoh, jangan hanya pencitraan saja, padahal bobrok. Jajaran Unit Reskrim itu kuat dugaan sinergi dengan para preman Sampang mas, mudah mudahan mulai Anggota, Kanit, Kasat di ganti semua itu, kerjanya gak becus, dimutasi saja mereka, ” Keluh Rifai, Sabtu (19/10/2019).

Lanjutnya, Tidak hanya itu, nomer pengawas penyidik Polres Sampang yang tertera di surat SP2HP saat dihubungi tidak pernah di tanggapi.

“Terakhir saya hubungi via telpon nomer tersebut, tanggal 1- 5 Oktober 2019, tidak pernah direspon walau nada sambung hpnya normal. Terus untuk apa dikasih keterangan tertulis nomer pengawas penyidik kalau tidak bisa dihubungi seperti itu,” imbuh Rifai.

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Kapolri nomor 14 Tahun 2011 pasal 10 huruf C dan E, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat tepat mudah nyaman transparan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sudah memberikan pelayanan informasi publik pada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan.

Sementara itu ditempat lain, Pimpinan Redaksi Jawapes, Rizal Diansyah Soesanto, ST sangat menyesali sikap dari Polres Sampang yang diduga enggan menangani kasus yang menimpa anggotanya.

“Kita sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres namun tidak dihiraukan. Sekarang kita ikuti saja prosedurnya untuk melaporkan ke Propam Polda. Tinggal bagaimana Propam Polda Jatim mau menindak lanjuti atau tidak,” ungkap Rizal.

Terpisah, AKP Subiyantana, SH selaku Kasat Reskrim saat di konfirmasi oleh wartawan Liputan Indonesia mengatakan, ” Kasus pengerusakan kantor Media Jawapes masih dalam proses penyidikan, beri kami waktu, sebab tidak ada saksi dalam peristiwa itu, jadi agak kesulitan, ” jelasnya. Sabtu, (19/10/19) melalui pesan singkat WhatsApps. Dikutip dari Liputan Indonesia. (one)


Sumber: LiputanIndonesia.co.id


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,849,Berita Utama,2911,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2186,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1879,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2891,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6886,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,48,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Dinilai Tak Profesional, Polres Sampang Dilaporkan Propam Polda Jatim
Dinilai Tak Profesional, Polres Sampang Dilaporkan Propam Polda Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjBIDhVsqivVMzZryB3jVFC2ZqhtUq_7-SvdWMTfVhxgGDivrRos6ve8gI_cgAaA3VFpCnjH10f5Lr_WtxP8SVDGE2wz-R32hCxqkr4QBQcVX3OyxIuQNJ0bVqS8hYl60W7M4Z4o1y3vA/s320/IMG-20191018-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjBIDhVsqivVMzZryB3jVFC2ZqhtUq_7-SvdWMTfVhxgGDivrRos6ve8gI_cgAaA3VFpCnjH10f5Lr_WtxP8SVDGE2wz-R32hCxqkr4QBQcVX3OyxIuQNJ0bVqS8hYl60W7M4Z4o1y3vA/s72-c/IMG-20191018-WA0017.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/10/dinilai-tak-profesional-polres-sampang.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/10/dinilai-tak-profesional-polres-sampang.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content