Provinsi Jatim Diminta Waspadai Paham Radikal

Surabaya - Paham radikalisme yang terus menyeruak, termasuk menyasar lembaga pendidikan, menjadi perhatian serius wakil rakyat di DPRD Jawa Timur. 


Serius menanggapi itu, Ahmad Athoillah anggota Fraksi PKB DPRD Jatim minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim berani tegas melakukan tindakan represif. Termasuk terhadap Komunitas Royatul Islam (Karim) yang diduga sudah masuk ke sejumlah SMA di Jatim.

“Gerakan Royatul Islam yang masuk di anak muda millennial ini tidak bisa dianggap enteng. Mereka melakukan kaderisasi pada anak muda dan dimasukkan ke lingkaran mereka,” kata pemilik sapaan Gus Aik itu, Selasa (10/9/2019).

Karim merupakan transformasi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang oleh pemerintah. Paham itu masuk ke sekolah lanjutan atas melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang umumnya digemari oleh anak-anak muda millennial seperti panjat tebing, pecinta alam juga kerohanian.

Menurutnya, itu perlu dilakukan pencegahan dengan tindakan tegas agar para ustadz/ustadzah penyebar ajaran Hizbut Tahrir tidak menemukan ruang lagi di Indonesia, khususnya di Jatim.

“Kami akan memperjuangkan di legislatif, bahwa sekolah yang terpapar radikalisme, baik itu guru atau kegiatannya, akan kami siapkan regulasinya untuk bisa ditinjau ulang akreditasi sekolahnya,” tegasnya.

Menurutnya, Pemprov Jatim sebagai pengemban amanat undang-undang mengelola pendidikan SMA-SMK, harus segera membuat program atau kebijakan untuk melawan Karim yang sudah meracuni generasi muda dengan paham radikal.

"Harus tegas, harus segera dilakukan oleh Pemprov Jatim,” pintanya.

Misalnya, dengan memberhentikan guru yang terbukti ikut andil dalam penyebaran paham radikal. Karena tidak ada tindakan lain yang lebih efektif selain pemecatan.

“Guru yang terbukti menyebarkan paham radikal, ya dipecat saja,” tegas Gus Aik. Sebab, pembinaan yang pernah dilakukan pemerintah tidak berjalan efektif padahal mereka digaji oleh negara karena berstatus PNS atau ASN.

Ia menilai, para guru terutamanya yang berstatus PNS telah bersumpah untuk patuh dan taat pada Undang-Undang 1945 dan Pancasila. Sehingga jika ada guru menentang dan menyebarkan paham radikal merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap negara dan juga bisa dipidana.”pungkasnya.(tji)

Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,895,Berita Utama,2949,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,440,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1885,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6931,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Provinsi Jatim Diminta Waspadai Paham Radikal
Provinsi Jatim Diminta Waspadai Paham Radikal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5TPV-cYVaCeRAyykgx0mgjBHs3cFLN5sqJcn5fET4WjYFap3h8PdA8VfaELYE6OFFsfSDW9muW_u2B6cbEm_Fh_HWfXMw86CC4NpdI-6SXvU4U1XaqsjnnhGl3zhjQcAhbfCRLspor5z2/s640/IMG_20190911_110809.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5TPV-cYVaCeRAyykgx0mgjBHs3cFLN5sqJcn5fET4WjYFap3h8PdA8VfaELYE6OFFsfSDW9muW_u2B6cbEm_Fh_HWfXMw86CC4NpdI-6SXvU4U1XaqsjnnhGl3zhjQcAhbfCRLspor5z2/s72-c/IMG_20190911_110809.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/09/provinsi-jatim-diminta-waspadai-paham.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2019/09/provinsi-jatim-diminta-waspadai-paham.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content