Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

PRONA di Kabupaten Sampang Madura Jadi Ajang PUNGLI, BPN Tutup Mata

Prona Jadi Ajang Pungli, BPN Terkesan Lepas Tangan.
Sampang, Liputanindonesia.co.id - PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria), adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat atau tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal oleh negara.

Namun semua itu bukan tidak mungkin Prona yang sekarang menjadi ajang Pungli, Badan Pertanahan Negara (BPN) Terkesan Tutup Mata, dan oleh oknum tertentu seperti, Kepala Desa (kades) dan perangkat desa lain. Senin,(2/5/2016).

Saat dikonfirmasi oleh media Liputan Indonesia dan menurut data yang diungkap Tim investigasi Jawapes membuktikan, adanya beberapa wilayah kecamatan di  Kabupaten Sampang terdapat pungutan liar (pungli), padahal sudah di jelaskan Program Prona Gratis Biaya dari Pusat, meski ada biaya untuk toleransi sebagai admin patok dan materai, atau kopi dan rokok, namun jika pungutan biaya mencapai di atas merupakan katagori Pungli atau Korupsi, kata Rifai Korwil Jawapes wilayah Madura, 29/04/2016.

Seperti apa yang di alami oleh salah satu warga (R) kec. Sampang Madura jawa timur menyampaikan kepada media Jawapes , Setiap sertifikat awalnya di kenakan biaya Rp 1.200.000 entah kenapa begitu pengambilan sertipikat harga di turunkan oleh perangkat Kades desa tersebut menjadi Rp 950.000 Per sertipikat, ungkap Rifai.

Sedangkan Biaya untuk pelaksanaan pengelolaan kegiatan PRONA bersumber dari rupiah murni pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan ke DIPA-BPN RI. Anggaran dimaksud meliputi biaya untuk, Penyuluhan;

Pengumpulan Data (alat bukti/alas hak);
Pengukuran Bidang Tanah;
Pemeriksaan Tanah;
Penerbitan SK Hak/Pengesahan Data Fisik dan Data Yuridis;
Penerbitan Sertipikat;
Supervisi dan Pelaporan",
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh) bagi yang terkena ketentuan perpajakan menjadi beban kewajiban peserta program tersebut, Jelas Rifai.

Ditempat lain Biro Hukum  DPP LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawa Pes) Indonesia, Sugeng Nugroho, SH. menyampaikan bahwa Prona pada prinsipnya merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali. Prona dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyeselaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis, papar Sugeng saat di temui di kantornya di Pondok Mutiara Sidoarjo.

Menyikapi dugaan pungutan program prona yang tidak wajar, Jika hal ini benar adanya pungli, oknum pejabat pemerintahan desa yang terlibat patut di duga melawan dengan ketentuan UU Korupsi pasal 12 hurup e Jo. Pasal 18 ayat ( 1 ) huruf b UU RI no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi telah memungut biaya administrasi kepengurusan Prona. Di perjelas lagi, atas dugaan pungli Pelaku di ancam melawan ketentuan UU korupsi pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, imbuh sugeng. Bersambung.(On1)

Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,10,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,747,Berita Utama,2827,Berita warga,1,Berita-Terkini,3770,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2170,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,6,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1932,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1872,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2882,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6783,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,316,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: PRONA di Kabupaten Sampang Madura Jadi Ajang PUNGLI, BPN Tutup Mata
PRONA di Kabupaten Sampang Madura Jadi Ajang PUNGLI, BPN Tutup Mata
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghQgBCaK6ASCDJIjR6PsJjsGQ9n4TLjPq3hPLiYHcg2q4qhMsYvIJYOCDbvochdR2DBXtqmCtgZ73GEVlaMd9dv6YruM0QcNHjJN2v1uOuMf8LfBFa35Fru7Y5lzU7pbh-0XJu7W0MkGg/s320/Screenshot_o.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghQgBCaK6ASCDJIjR6PsJjsGQ9n4TLjPq3hPLiYHcg2q4qhMsYvIJYOCDbvochdR2DBXtqmCtgZ73GEVlaMd9dv6YruM0QcNHjJN2v1uOuMf8LfBFa35Fru7Y5lzU7pbh-0XJu7W0MkGg/s72-c/Screenshot_o.png
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/05/lapor-pak-menteri-prona-di-kabupaten.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/05/lapor-pak-menteri-prona-di-kabupaten.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content