Surabaya, Liputan Indonesia | Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat belasan siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 kota kediri mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan Penyelewengan dana bantuan pemerintahan.
Para siswa Geruduk Mapolres Kediri Kota sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung diizinkan masuk ke ruang Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Samsul Huda untuk menyampaikan laporan penyelewengan BOS.
Ahmad Jupri, yang merupakan salah satu siswa MAN 2 Kota Kediri, melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS pada tahun 2013. Selain dana BOS, siswa juga mempermasalahkan dana bantuan untuk siswa miskin di sekolahnya.
"Penggunaan dana BOS tahun 2013 tidak sesuai dengan peruntukannya. Sekolah mendapatkan dana BOS, tetapi tetap memungut sumbangan dari siswa. Lalu peruntukannya juga tidak jelas," ujar Jupri di Mapolres Kediri Kota, Kamis (4/5/2016).
Besar pungutan untuk siswa kelas 12 Rp 666 ribu, sedangkan kelas 11 dan 10 Rp 520 ribu. Para siswa juga membawa bukti pembukuan BOS dan juga dari komite sekolah.
Setelah melapor ke Polres Kediri Kota, siswa kemudian meluruk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Mereka berniat mendesak korps adhiyaksa untuk mengusut pungutan tanpa dasar di sekolahnya. Tetapi karena kejaksaan tutup di hari libur ini, mereka akhirnya pulang. (hr/bj)