Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Pelayanan Kelurahan Kalisari bersifat tidak memuaskan dan transparan. Pengurusan surat ahli waris dan kematian selama 14 hari tak kunjung selesai karena tidak adanya uang pelicin jadi diperlambat.
Vn sebagai warga mengatakan, mengurus surat ahliwaris dan kematian merasa dipersulit dari kelurahan sampai kembali 6 kali proses.
"Di jawab oleh salah satu pihak sekretariat AR yang mengurus sedang cuti hamil" Ungkap Vn kepada awak media (31/03/2016).
Informasi yang diberikan Kelurahan pada hari itu bukan cuti hamil melainkan adanya proses pengajuan izin cuti hamil. dan Vn diarahkan bertemu dengan H. Imron selaku sekretaris kelurahan kalisari.
H. Imron Mengatakan untuk mengurus surat kematian hanya cukup satu hari
" Surat kematian apabila sudah lengkap datang dengan semua anak ibu pasti 1 hari langsung selesai " kata Imron, selaku sekretaris kelurahan.
Pelayanan kelurahan Kalisari membuat VN dengan keluarga mendapatkan perhatian media Liputan Indonesia tentang buruknya layanan kelurahan terhadap Warga, Khususnya Mulyosari Tengah dan sekitarnya.(ich/team)