Surabaya, Liputan Indonesia - Turun nya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat DPC Organda Kota Surabaya tidak setuju menurunkan tarif angkot dan taksi dan mengusulkan penurunan tarif angkutan umum di Surabaya sebesar Rp 150 atau tiga persen saja.
Ketua DPC Organda Kota Surabaya, Sonhaji mengatakan, penurunan tarif tersebut merupakan ketidakadilan pemerintah.
" Kami sering melakukan pertemuan dengan pemerintah, membahas penurunan tarif angkut yang tidak semena-.mena mengikuti turunnya BBM, sedangkan harga onderdil relatif Stabil " Ungkapnya Sonhaji saat di temui di kantor Organda Jl. Joyoboyo Timur, Kamis (31/3/16).
Usulan penurunan itu masih dikaji Dinas Perhubungan dan Pemkot Surabaya. Rencana penurunan tarif angkutan umum ini seiring turunnya harga BBM per 1 April 2016, di mana harga premium dari Rp 6.950/liter menjadi Rp 6.150/liter.
Sedangkan solar, harganya turun dari Rp 5.650/liter menjadi Rp 5.150/liter.
" Dengan turunnya harga sebanyak 500 ini, kami tidak akan menurunkan harga tarif angkot sama dengan penurunan BBM, Karena harga onderdil tidak mengikuti turunya BBM, kami pihak DPC Organda Surabaya minta kepastian harga BBM dari pemerintah dan menolak penurunan tarif Angkot, Taksi ". Tambahnya.
Penurunan tarif ini sementara diberlakukan untuk bus dan angkutan umum saja.
Untuk taksi masih menunggu kesepakatan antara pengusaha taksi dengan pusat. (cn/mr team)
Media Liputan Indonesia
DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers
HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK
Kirim via:
WhatsApps / SMS:08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com
PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.
Komentar