Cafe Karaoke tidak ber ijin tetap buka, Pokok Bayar Upeti


Surabaya, Liputan Indonesia - Sejumlah tempat hiburan tak berizin mulai memberanikan diri untuk membuka kembali, dengan keberadaannya selama ini sangat meresahkan masyarakat. Salah satu Kafe Top One Jl Kenjeran, sebagai tempat hiburan yang menyajikan live karaoke dan menyediakan purel dengan harga Rp 40 ribu per jam pernah disegel untuk ketiga kalinya. Satpol PP Surabaya telah membuktikan janjinya untuk tidak main-main dalam menindak sejumlah Cafe yang tak memiliki izin.

Aparat penegak Perda ini menertibkan sejumlah tempat hiburan di kawasan Surabaya Timur yang tetap memberanikan diri untuk membuka Cafe. Tempat hiburan ini tak mempunyai lahan parkir sendiri dan menggunakan trotoar dan badan jalan untuk menampung kendaraan pengunjung. Jadi diduga kuat ada `oknum` yang jadi beking tempat ini, dilansir Lensaindonesia.

Berbeda pula dengan adanya Cafe 136 Jl Kusuma Bangsa yang membuka kembali dengan mempekerjakan waitres dan merangkap purel, aparat Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, pernah menutup dan langsung melakukan penyegelan. Praktis, puluhan pengunjung yang sedang menikmati hiburan di lantai 2 langsung berhamburan keluar.


Wawan mengatakan ramainya pengunjung pada malam hari, datang puluhan pengunjung yang sedang menikmati hiburan dengan minuman beralkohol dan live karaoke.

" Di lantai satu, tempat ini sepi dan hanya menyajikan makanan seperti konsep khas restoran biasanya. Sekarang berubah menjadi tempat hiburan live karaoke. " Ungkapnya sebagai warga

penindakan sejumlah tempat hiburan tak berijin, melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang izin gangguan (Ho), Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang minuman beralkohol dan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang menjual minol tanpa SIUPMB. (can)

Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Cafe Karaoke tidak ber ijin tetap buka, Pokok Bayar Upeti
Cafe Karaoke tidak ber ijin tetap buka, Pokok Bayar Upeti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2i45Ut9rFQfZZ8A2oATSQNW9nLGPJw81Owopsr-LwCEo_nKhfb6YAU-tTlreqBRb3PpEzrQwwNmasb-zWDIFtrIf1bs4IGDnQEEjDkp-aPcUhng7NoJayO32uRizibisJjfJ9-hB5HNM/s200/IMG_6647.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2i45Ut9rFQfZZ8A2oATSQNW9nLGPJw81Owopsr-LwCEo_nKhfb6YAU-tTlreqBRb3PpEzrQwwNmasb-zWDIFtrIf1bs4IGDnQEEjDkp-aPcUhng7NoJayO32uRizibisJjfJ9-hB5HNM/s72-c/IMG_6647.JPG
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/04/cafe-karaoke-tidak-ber-ijin-tetap-buka.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/04/cafe-karaoke-tidak-ber-ijin-tetap-buka.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content