Surabaya, Liputan Indonesia - Beredarnya Cafe Cafe berkedok Karaoke yang mendatangkan purel atau wanita malam merebak di Surabaya Utara ini perlu dipertanyakan terkait legalitas dan perijinannya, hal ini sangat meresahkan warga sekitar, Minggu, (3/4/2016).
Diduga walaupun tanpa legalitas dan perijinan yang jelas Cafe Karaoke Top One Jalan Kenjeran, Cafe Karaoke 136 jalan Kusuma Bangsa, Cafe Karaoke Break Shot, Cafe Karaoke Pop City Jalan Rangkah Surabaya, itu segelintir Cafe Karaoke yang perlu dipertanyakan legalitas dan perijinannya. Jangan sampai ada pembeckupan oleh oknum pejabat atau premanisme yang berkepentingan.
Dalam kasus ini perlu penindakan tegas oleh Satpol-PP kecamatan dan Pusat, serta polisi perlu mengklarifikasi, jika tidak punya ijin dan legalitas harus segera ditutup agar tidak lagi mengganggu ketenangan serta tidak meresahkan warga terutama anak anak muda di sekitar.
" itu sudah lama mas cafe karaoke buka dan tiap malam ada instansi yang minta jatah preman atau oknum pejabat (japrem) dan itu bisa jadi yang membeckup nya, padahal kedok cafe karaoke yang menyajikan purel itu pernah ditutup satpol- PP dan polisi tapi kok buka lagi" kata ishaq warga penjual nasi.
Hingga berita laporan masyarakat diturunkan masih belum adanya penindakan dari instansi terkait, seperti Satpol-PP ataupun Polisi.(tim).