Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Hiburan malam yang diduga melanggar perda bahkan tidak mempunyai legalitas lengkap tetap melenggang dan semakin merajalela, tanpa menghiraukan masyarakat sekitar.
Tidak adanya ketegasan dari aparatur negara seperti Satpol-PP, Polisi ataupun pihak terkait, membuat para pengusaha maksiat ini bebas merusak bangsa dan anak anak muda di masa depan, dengan membuka cafe dan karaoke untuk kedok bisnis ese*k es*ek.
Setelah tempat Ptostitusi Dolly ditutup makin banyak yang menawarkan wanita malam dengan berkedok Cafe atau Karaoke dimalam hari, hal ini sangat dirisaukan oleh masyarakat. Karena tidak ada ketegasan dari pihak yang mempunyai wewenang untuk menutup tempat maksiat itu.
Dikawasan jalan kapasari (Gembong) cafe Rasa Sayang, jalan Kusuma Bangsa Cafe karaoke 136, sepanjang jalan kenjeran Cafe Karaoke Top One sangat banyak cafe karaoke untuk kedok menawarkan purel atau penjajah se*x.
"Kami sebagai sekretaris RW sangat menyesalkan Satpol-PP dan Polisi yang tidak tegas menindak lanjuti kasus cafe karaoke yang melanggar hukum bahkan terlihat membeckup tempat maksiat itu, juga membayar upeti tanpa adanya tindakan untuk memperbaiki bangsa ini.
Apakah pak polisi dan satpol-pp hanya mementingkan perut saja tanpa mementingkan ahklaq penerus bangsa yang akan dirusak oleh pengusaha cafe dan karaoke itu yang menawarkan wanita malam" kata untung se*k RW setempat.
Dalam kasus ini perlu ditangani serius oleh pihak pihak terkait karena tunas bangsa anak muda harus diselamatkan, agar tidak melakukan maksiat.(one)