Pembungkaman Aksi Warga Waduk, Tagih Janji Pro Lingkungan

Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Unjuk Rasa Warga Sepat Dibungkam Dihari Pelantikan Walikota Surabaya, Rabu, 17 Februari 2016, Pukul 09.00 WIB, Ratusan Warga Waduk Sepat yang terletak di Dukuh Sepat, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, bersiap-siap berangkat menuju Balai Kota untuk melakukan aksi damai. Sehari sebelumnya, pukul 14.00 WIB, Rabu, (17/2/16).

Warga waduk Sepat telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polrestabes Surabaya. Sayangnya niat baik warga tersebut dihalang-halangi secara paksa oleh 1 kompi anggota Sabhara dari Polrestabes Surabaya. Sepasukan Polrestabes Surabaya datang dengan senjata lengkap, menghadang warga di depan pintu keluar Dukuh Sepat, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri. Polres Surabaya memaksa warga untuk tidak berangkat menuju Balai Kota Surabaya.

Warga Waduk Sepat berencana melakukan aksi dalam rangka menagih janji Walikota Surabaya agar mencabut SK Walikota Surabaya Nomor 188.145.366/436.1.2/2008 Tentang Pemindahtanganan Dengan Cara Tukar Menukar Terhadap Aset Pemerintah Kota Surabaya Berupa Eks Ganjaran/Bondo Desa di Kelurahan Beringin, Kecamatan Lakarsantri, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Keluarahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, dengan Tanah Milik PT. Ciputra Surya.

Sejak malam hari (16 Februari 2016), warga waduk sepat sudah diintimidasi oleh personel Polisi. Beberapa personel polisi mendatangi rumah warga, memaksa warga untuk membatalkan rencana aksi di Balai Kota. Bahkan, anggota PDI-P Surabaya juga ikut melakukan hal yang sama.

Mereka mendatangi rumah warga dan memaksa warga untuk tidak melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota.

Belum sampai berangkat dari desanya, warga sudah dihadang oleh 100 an personel Polrestabes Surabaya.

Warga pun sempat bernegosiasi dengan Polisi, namun sayangnya Polisi tetap menghadang warga dengan alasan tidak adanya pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya tentang aksi tersebut. Alasan yang dibuat-buat, karena faktanya Polisi telah menerima surat pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya sehari sebelumnya.

Hingga pukul 14.00 WIB, anggota Polrestabes Surabaya masih menghadang warga waduk sepat di depan jalan desa. Mereka menghalang-halangi warga dengan senjata lengkap dan melakukan intimidasi agar warga membubarkan diri.

Lagipula, hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Artinya, tidak ada alasan apapun bagi Polrestabes Surabaya untuk menghalang-halangi aksi demonstrasi Warga Waduk Sepat ke Balai Kota Surabaya.

Tentu, pembungkaman ini berkaitan dengan dilaksanakannya pelantikan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini. Aspirasi warga waduk sepat sengaja dibungkam agar pelantikan Walikota Surabaya berjalan seolah-olah tanpa protes. Padahal, kasus waduk sepat adalah problem lama yang hingga kini belum diselesaikan oleh Risma sebagai Walikota. Risma bahkan berpihak pada PT. Ciputra Surya, pengembang yang akan membangun perumahaan elit di atas Waduk Sepat.

Sehubungan dengan hal ini, maka kami Warga Waduk Sepat, beserta Tim Advokasi Waduk Sepat yang terdiri dari LPBP, Walhi Jatim, LBH Surabaya, CMARs Surabaya, SCCC, dan Pusham Surabaya, menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta KAPOLRI untuk mencopot KAPOLRESTABES Surabaya karena telah melanggar Undang-Undang Nomo 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

2. Meminta PROPAM dan Komisi Kepolisian RI untuk menindak KAPOLRESTABES Surabaya karena adanya pelanggaran kode etik.

3. Menagih janji Tri Risma Harini, sebagai Walikota Surabaya untuk mencabut SK Walikota Surabaya Nomor 188.451.366/436.1.2/2008 tentang “Pemindahtanganan Dengan Cara Tukar Menukar Terhadap Aset Pemerintah Kota Surabaya Berupa Tanah Eks. Ganjaran/Bondo Desa di Kelurahan Beringin, Kecamatan Lakarsantri, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Dengan Tanah Milik PT. Ciputra Surya”


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,891,Berita Utama,2948,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2193,hukum,34,hukum Polri,25,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,8,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,393,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1945,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1882,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,786,politisi,2,POLR,3,POLRI,2907,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6927,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,6,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Pembungkaman Aksi Warga Waduk, Tagih Janji Pro Lingkungan
Pembungkaman Aksi Warga Waduk, Tagih Janji Pro Lingkungan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEht_iNmUIQhlYPmadCvoNa7-4lcPNBd5Gp2I1LfvWnXGW7iRPD8YL9XhN-VnxtwwjK1yrbvyHy6XbwfWaj6FWZKofrTQtB_EZzq9y026H4qlbA1fiT8LO0i5LtaJ0PZ8psT7AvkrVRdKjQ/s640/IMG-20160211-WA0004.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEht_iNmUIQhlYPmadCvoNa7-4lcPNBd5Gp2I1LfvWnXGW7iRPD8YL9XhN-VnxtwwjK1yrbvyHy6XbwfWaj6FWZKofrTQtB_EZzq9y026H4qlbA1fiT8LO0i5LtaJ0PZ8psT7AvkrVRdKjQ/s72-c/IMG-20160211-WA0004.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/02/pembungkaman-aksi-warga-waduk-tagih.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/02/pembungkaman-aksi-warga-waduk-tagih.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content