KH. Fuad Amin Gugat KH. Imam Buchori Bangkalan, Dugaan Kasus Fitnah

doc: KH. Imam Buchori saat di dalam Ruang Sidang.

Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - KH Fuad Amin yang di fonis telah melakukan tindak pidana korupsi menggugat KH. Imam Buchori dan melaporkan ke Pengadilan Negri Surabaya.

Terkait kasus dugaan pidana, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap rival politiknya, R. KH Fuad Amin eks Bupati. Hal itu tertuang dalam perkara nomor 236/Pid.B/2016/PN Surabaya. Tokoh asal Bangkalan KH Imam Buchori, menjalani sidang perdana di Ruang Kartika 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/2/2016).


Saat sidang Dikejutkan dengan hadirnya Sekwil DPW PPP H.M Mahfudh SH. M.si, ketika dikonfirmasi Wartawan Lindo beliau memberikan Dukungan dan Semangat atas bentuk simpati terhadap KH Imam Buchori, Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati, bahwa terdakwa pada tanggal 18 Februari tahun 2013 melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura.

Menyuarakan orasinya bahwa Fuad Amin telah banyak mengintimidasi pada rakyatnya, sering melakukan teror pada pegawai dan memeras pada pedagang kaki lima "Dalam orasi itu terdakwa tidak bisa menunjukkan R. KH Fuad Amin kalau pernah melakukan pemerasan, teror ataupun intimidasi," kata Ni Putu Parwati di depan Hariyanto Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/2/2016).

Fuad amin dinilai diktator oleh masyarakat. Dan menilai tidak adil terhadap masyarakat.

Terkait juga Anak KH Fuad Amin, Ra MoMon atas kinerja nya tidak menunjukkan kemajuan terhadap warga, sehingga para masyarakat Bangkalan tidak maju dan terkesan tidak ada visi misi yang jelas untuk kemajuan Kabupaten Bangkalan sendiri.

Dari orasi tersebut, R. KH Fuad Amin merasa dirugikan, karena menjadi malu, dan difitnah. Sehingga kasus tersebut dilaporkan ke SPK Polda Jatim, agar diusut tuntas. Mengenai laporan tersebut, KH Imam Buchori siap menghadapi dakwaan jaksa.

Kalau sejak kepimpinannya itu sudah meresahkan masyarakat dan ada penyimpangan. "Fakta dan nyatanya itu Fuad ditangkap KPK dan telah dijatuhi hukuman. Seperti yang saya orasikan," kata KH Imam Buchori di Pengadilan Negeri Surabaya. (one)


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,578,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,842,Berita Utama,2906,Berita warga,1,Berita-Terkini,3782,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2185,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1877,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2890,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6879,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,48,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: KH. Fuad Amin Gugat KH. Imam Buchori Bangkalan, Dugaan Kasus Fitnah
KH. Fuad Amin Gugat KH. Imam Buchori Bangkalan, Dugaan Kasus Fitnah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhy91Bzz4WR9-j2zHnFCwbpKhyIyleFNxaRzuQBBh9rL4T-IsnTZeLgZvLpWDGbip0MtyzSHq92k9vk3X0M2oUIeEHgJ4PMrJe-Na4SyGQ0fSe-YhlzQcISoRILRiv_R5Msmre5F4JT_jI/s640/IMG-20160216-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhy91Bzz4WR9-j2zHnFCwbpKhyIyleFNxaRzuQBBh9rL4T-IsnTZeLgZvLpWDGbip0MtyzSHq92k9vk3X0M2oUIeEHgJ4PMrJe-Na4SyGQ0fSe-YhlzQcISoRILRiv_R5Msmre5F4JT_jI/s72-c/IMG-20160216-WA0002.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/02/kasus-kh-fuad-amin-digelar-di-pn.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/02/kasus-kh-fuad-amin-digelar-di-pn.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content