Surabaya, Liputan Indonesia - Simpatisan Umat Islam Jatim membubuhkan Tanda Tangan dan memberikan Komentar tertulis di kain Putih yang di sediakan DPW PPP Jatim dan DPC Surabaya untuk menjaring kepedulian Masyarakat terhadap Partai berlambang Ka'Bah ini.
Dihadiri segenap pejuang PPP Jawa Timur seperti H.M. Machfud Busiri SH. MSI, H. Saiful Bahri S.ag, Aunur Rofiq SH, Lia Iftihama, Sri Nur yanti, Hj. Sri Setyo pertiwi, M. Al Fake S.ag, Huda, H. Lutvi Subki, Dengan Diawali Istigosah di Rumah SekWil DPW Jatim dan DPC PPP Surabaya untuk menggalang dukungan, Di Kediaman Sekwil DPW Jatim yang juga markas gerakan perjuangan DPW PPP Jatim (senin, 18/1).
Dalam kegiatan PPP menjaring simpatisan masyarakat Jatim tentang kepedulian terhadap kelanjutan perjuangan partai Islam ini sangat antusias sekali, karena dinilai oleh masyarakat, PPP telah di kriminalisasi oleh pejabat pejabat Negara.
Pejabat negara menjadi Boneka oleh orang orang yang berkepentingan politik serta agar partai Islam ini hancur dan tidak kompak, karena oknum Pejabat Negara telah menjadi aktor untuk merusak Partai Partai Islam yang ada di Indonesia, khusus nya PPP.
" Sebenarnya Masyarakat Islam Jawa Timur mengetahui bahwa Oknum Oknum pejabat Negara telah mendiskriminasi pergerakan partai partai yang berasaskan nilai nilai ajaran Islam, karena mereka ( pejabat negara ) telah menjadi Boneka orang yang benci Islam, untuk mengkriminalisasi partai Islam dan menghancurkan, memecah belah Islam melalui Partai partai yang berasaskan Islam seperti PPP ini mas wartawan.
Makanya kita butuh dukungan masyarakat luas di Jawa Timur dan ini akan kami serentakkan se Indonesia agar diketahui oleh pejabat pejabat Negara yang Dholim di negri ini, bahwa partai Islam adalah naungan Masyarakat Islam untuk menyampaikan Aspirasi Masyarakat kepada pemerintahan ini " Kata H.M Machfud Busiri SH. M.Si selaku SekWil DPW PPP Jatim.
" Kegiatan ini bertujuan agar Pemerintahan yang di pimpin oleh Bapak Presiden Jokowi supaya lebih bijaksana dan mempercepat serta menyepakati SK Menkumham yang telah di putuskan oleh Putusan MA" tambahnya.
rep:{ali\rfk\one}