Mega Proyek Kereta Cepat yang dilakukan Presiden Jokowi Tidak Punya Izin

Jakarta, LiputanIndonesia.co.id - Seminggu setelah peresmian pembangunan kereta cepat yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, proyek tersebut belum bisa dimulai karena mendapat berbagai hambatan, terutama soal izin.

Belum keluarnya izin dari kementerian terkait memicu spekulasi tentang masa depan proyek yang menggandeng Cina tersebut.

Kehadiran Presiden Joko Widodo dalam peresmian atau groundbreaking pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, di Jawa Barat, pekan lalu sepertinya menyiratkan proyek yang sejak awal marak pro dan kontra ini akan mulus berjalan. Peresmian itu menandai awal dari salah satu proyek besar infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), Hanggoro Budi, saat itu menyatakan rasa optimisnya bahwa proyek akan tetap berjalan di tengah pro-kontra yang terjadi.

"Secara prosedural, kami sudah memenuhi ketentuan, sesuai surat Pak Menteri (Perhubungan), Pak Dirjen (Perkeretaapian Kementerian Perhubungan), semua dokumen sudah kami sampaikan, sudah dibahas, tapi ada beberapa tambahan permintaan di luar itu (dokumen yang sudah diserahkan)," kata Hanggoro pada wartawan, saat groundbreakingpekan lalu.

Namun kini, sepekan kemudian, menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan izin trase dan penetapan badan usaha, tapi belum sepakat soal konsesi atau perjanjian penyelenggaraan, izin usaha, dan izin pembangunan.

Salah satu yang menonjol adalah permintaan dari PT KCIK untuk hak monopoli, agar mereka menjadi hanya satu-satunya kereta yang melayani jalur Jakarta-Bandung.

"Mereka minta supaya Jakarta-Bandung nggak ada operator lain yang berjalan di sebelahnya, padahal ini kan nggak mungkin gitu. (Seharusnya) Kalau orang mau mbangun di sebelahnya boleh saja, yang penting nanti mereka menghitung laku atau tidak," kata Hermanto.

Permintaan ini juga, katanya, tak sesuai dengan UU Perkeretaapian yang mengatur soal non-monopoli, sehingga pemberian hak seperti ini dinilai melanggar undang-undang.

Poin 'mendasar' kedua adalah permintaan PT KCIK yang menginginkan jaminan dari pemerintah jika proyek kereta cepat gagal atau merugi.

"Kalau fail, ada kegagalan, (kita minta) tidak jadi tanggung jawab pemerintah, nah mereka masih minta supaya ada peran pemerintah. Padahal dari awal kan sudah saya sampaikan bahwa APBN tidak akan masuk (pembangunan proyek)," kata Hermanto. "Pokoknya gini aja, asal persyaratan izinnya dipenuhi, akan kami keluarkan (izin). Prinsipnya gitu," ujarnya.

Tetapi, pengamat transportasi, Ellen Tangkudung, mengatakan bahwa terlepas dari dua poin mendasar yang belum dicapai kesepakatan, memulai pembangunan kereta cepat bukan hanya soal izin.

Ada rangkaian panjang langkah yang harus dipenuhi sebelum izin keluar, mulai dari soal rancangan, titik pemberhentian, pembebasan lahan, sampai AMDAL yang harusnya tuntas sebelum peresmian.
Dan pemenuhan semua syarat itu pun, kata Ellen, tak menjamin bahwa pembangunan proyek bisa berjalan.

"Tinggal mulai konstruksi itu artinya semua izinengineering design sudah selesai, izin trase sudah selesai, kemudian ada AMDAL. Syarat bisa membuat AMDAL itu sebenarnya ada studi kelayakan. Tata ruang itu kan tidak dibuat dalam sekejap, apalagi DKI. DKI banyak moda transportasi yang sedang direncanakan, seperti LRT (light rail train) yang katanya akan terkait (dengan kereta cepat). Itu juga belum ada penyesuaian tata ruang. Semuanya itu selesai dulu, baru mulai konstruksi. Tapi kalau seperti ini kan, memang artinya tidak akan segera dimulai," ujar Ellen.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini rencananya menelan biaya Rp75 triliun dan diwarnai kontroversi dan perdebatan keras sejak awal.

Sempat diputuskan untuk dibatalkan, hingga kemudian muncul keputusan membuat proyek sebagai murni inisiatif bisnis tanpa melibatkan APBN.

Mereka yang tidak setuju antara lain mengatakan jalur ini tidak perlu dan lebih baik mengalihkan proyek ke luar Jawa yang lebih membutuhkan. (bbc)

Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,7,#BeritaViral,579,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,51,#UMKM,1,Advertorial,419,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,14,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,869,Berita Utama,2927,Berita warga,1,Berita-Terkini,3783,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,8,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,439,ekonomi,7,Ekonomi -bisnis,5,ekonomi bisnis,2,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,172,Gaya-Hidup,122,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2191,hukum,34,hukum Polri,24,identitas,1,index,2,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,4,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,7,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,14,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,133,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,87,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1943,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,121,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1881,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,704,PERS,31,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2898,Polri Regional,3,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6907,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,2,Religi,328,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,63,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,50,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Mega Proyek Kereta Cepat yang dilakukan Presiden Jokowi Tidak Punya Izin
Mega Proyek Kereta Cepat yang dilakukan Presiden Jokowi Tidak Punya Izin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjem9uyf8gjOh-C_s_Bp9NZVL_aW50Y11-laRQqu2p_HVWBKMMg7sj8-2qXZn7vnBiQ1u9w4QZWYpMKnLGwyQRVE5v1VhgOtE7Jen-swSkEURHNFyUIJct-e4dQBqv1_b4CoU2_FidYws0/s640/150930103935_kereta_cepat_640x360_getty_nocredit.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjem9uyf8gjOh-C_s_Bp9NZVL_aW50Y11-laRQqu2p_HVWBKMMg7sj8-2qXZn7vnBiQ1u9w4QZWYpMKnLGwyQRVE5v1VhgOtE7Jen-swSkEURHNFyUIJct-e4dQBqv1_b4CoU2_FidYws0/s72-c/150930103935_kereta_cepat_640x360_getty_nocredit.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/01/mega-proyek-kereta-cepat-yang-dilakukan.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/01/mega-proyek-kereta-cepat-yang-dilakukan.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content