Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Lasbandra: Limbah RSUD Sampang Perlu Disidak Petugas Terkait


Surabaya, Liputan Indonesia -- Kasus Penyimpangan Pengelohan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), di diberbagai tempat di Jawa Timur, menjadi acuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (LASBANDRA) untuk melakukan investigasi lebih mendalam adanya dugaan main mata RSUD Sampang dengan pihak ketiga yang menyalahi prosedural. Jumat, (2/12/16).

Rifai selaku Sekjen DPP Lasbandra, mengajukan permohonan data Mengenai pengelolahan  limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Kepada RSUD Sampang dengan Pihak ketiga yang sudah berjalan cukup lama, tapi semua itu tidak ada kepastian dari badan publik tersebut. meskipun hal itu sudah tertuang dalam UU keterbukaan informasi publik.

" Seharusnya pihak RSUD Sampang mematuhi aturan dan ketentuan yang ada, seperti apa yang sudah  tertuang didalam UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 11, huruf e. Kenapa seperti berusaha menutup nutupi data tersebut, kalau memang tidak ada niat Kolusi dengan pihak ketiga demi kepentingan Pribadi maupun Golongan, kenapa harus takut untuk memberikan data itu mas. Kesalnya.

Masih Rifai, Kami Menindak Lanjuti dengan mengajukan Sidang Ajudikasi Terkait Permohonan Sengketa informasi
Kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur.

 Perlu diketahui, " Pemerintah menganggap pengaturan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), beserta ancaman sanksinya dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) sudah sangat jelas, tegas, tidak multitafsir dan adil bagi semua orang. " ungkap Rifai

Dalam kasus ini pihak, LSM Lasbandra Menindak Lanjuti dengan melaporkan kepada pihak Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait pembuangan Limbah B3 RSUD Sampang. Laporan ke KIP tersebut guna menjadi mediator untuk mencari kejelasan terkait perijinan pembuangan limbah B3.

Namun, LSM Lasbandra memaparkan kepada awak media, " Dalam kenyataan disaat sidang banyak kejanggalan informasi yang kami terima, sidang ke 1 biasa landai mas, mencari informasi dahulu pihak KIP, tapi saat sidang ke 2 pihak KIP malah seperti mendiskriminasi atau menyerang kami dengan menanyakan terus apa misi dan visi Lasbandra. Padahal di AD/ART kami kan sudah jelas lah kok malah itu-itu saja yang dibahas, kok mbulet saja KIP ini " Kata Rifai selaku Sekjen Lasbandra.

Sidang kali kedua yang diselenggarakan dikantor KIP Jatim Pihak termohon RSUD Sampang tidak hadir, pihak LSM Lasbandra pun terlihat kesal, karena pihak RSUD terkesan meremehkan KIP.

Masih Lasbandra, " Saya kesal mas, mungkin sama dengan pihak KIP, masak salah satu perwakilan RSUD Sampang tidak hadir sama sekali, lah kok kayak tidak adanya informasi keterbukaan publik. Yang kita tuntut sebenarnya tidak bertele-tele kok, cuman hanya meminta kejelasan atau keabsahan terkait Pembuangan Limbah B3 serta perijinannya sampai dimana RSUD Sampang itu " Tambah Sekjen Lasbandra.

Saat di Konfirmasi awak media Liputan indonesia via seluler,  Dirut RSUD Sampang dr Titin belum ada tanggapan.

Dalam kasus ini, seyogyanya pihak RSUD Sampang harus lebih terbuka dan memberikan kepastian informasi publik terkait pembuangan limbah B3 nya, disaat perwakilan rakyat yaitu LSM Lasbandra meminta informasi tersebut, jika memang benar tidak melanggar hukum.



Penulis: (Red/one)


Media Liputan Indonesia

DIATUR OLEH UNDANG - UNDANG PERS
No. 40 Thn. 1999 Tentang Pers


HAK JAWAB- HAK KOREKSI-HAK TOLAK


Kirim via:

WhatsApps / SMS:
08170226556 / 08123636556
Email Redaksi:
NewsLiputanIndonesia@gmail.com

PT. LINDO SAHABAT MANDIRI
Tunduk & Patuh Pada UU PERS.



Komentar


Berita lainnya:




toko online zeirshopee

#LIPUTAN_TERKAIT$type=carousel

Nama

#Berita Viral,6,#BeritaViral,577,#MafiaTanah,10,#Mudik2023,19,#Mudik2024,2,#Pemilu2024,50,#UMKM,1,Advertorial,418,antisipasi,7,Apel,1,bahan pangan,1,BAIS,5,Bakti sosial,10,Banjir,1,Banjir susulan,1,bansos,5,bantuan,1,bencana,4,bencana Alam,3,berbagai,1,Berbagi,5,Beri Taliasih,1,Berita Terkin,1,Berita Terkini,749,Berita Utama,2827,Berita warga,1,Berita-Terkini,3770,BIN,11,bisnis,3,BNNK,16,BNNP,10,BPBD,1,BPN,4,BRI,1,Bukber,2,Capres 2024,28,Ciptakan,1,Covid-19,131,Curanmor,1,daera,1,daerah,1,Deklarasi,2,demonstrasi,2,Destinasi-Wisata,70,Dewan Pers,7,Dinkes,1,distribusi,1,egional,1,EkoBis,438,ekonomi,6,Ekonomi -bisnis,3,ekonomi bisnis,1,evakuasi,2,evaluasi,2,fasilitas,4,Galeri-foto-video,167,Gaya-Hidup,121,Hak Jawab,4,Hoax / Fakta,5,Hobby,75,HuKri,3,HuKrim,2170,hukum,32,hukum Polri,16,identitas,1,Info Haji,21,Inovasi,1,insiden,2,Internasional,381,Internet,93,islami,3,Jum'at Curhat,1,Kamtibmas,1,Kebijakan,2,Kemenkes,1,kenaikan pajak,1,Kesehatan,551,Kicau Mania,29,kontroversi,1,Korupsi,6,KPK,24,Kuliner,20,Kunjungan,1,Laporan Masyarakat,12,Laporan-Masyarakat,457,Lindo-TV,128,Liputan Haji Indonesia,7,Liputan-Investigasi,392,Lowongan Kerja,4,mahasiswa,1,masyarakat,1,Melek-Hukum,86,Melepas Limed,1,Miras,1,Nasional,1932,nasional hukum,1,nasional regional,1,Negara,1,Nobar,1,Nobar film,1,Olahraga,120,Online,1,operasi,3,operasi Semeru,1,Opini Rakyat,161,organisasi,2,Otomotif,12,patroli,3,peduli sosial,3,Pelayanan,1,Pemalsuan,1,Pemerinta,4,Pemerintah,1872,Pemerintah Regional,2,pemerintahan,1,Pemilu 2024,95,pencurian,1,Pendidikan,152,penduduk,1,penertiban PKL,1,Pengaduan,1,pengarahan,1,pengawalan,1,penghargaan,2,pengukuhan,1,penimbunan,1,penipuan,2,Peristiwa,703,PERS,28,Pilpres 2024,32,Politik,785,politisi,2,POLR,3,POLRI,2882,Polri Regional,1,Pungli,50,Ranmor,1,Regiona,3,Regiona l,1,Regional,6785,Regional Hukrim,4,regional Nasional,1,Regional pemerintah,5,Regional peristiwa,1,Relawan,1,Religi,318,santunan,1,Santuni Anak Yatim,2,Satgas,1,Satkamling,1,Sejarah,62,Selebritis,80,Seni-Budaya,101,senirgitas,1,sertifikat,1,ShowBiz,109,Sidokkes,1,Situasi Kondusif,1,sosial,6,Sukseskan Posyandu,1,Tauziah,2,Tebar kebaikan,1,Technology,145,Tips-Trick,122,TNI,806,TNI Al,4,TNI AU,2,TNI-Polri,46,tokoh agama,3,Tokoh masyarakat,6,UMKM,1,upacara,1,Wisata,1,wujud kepedulian,1,
ltr
item
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia: Lasbandra: Limbah RSUD Sampang Perlu Disidak Petugas Terkait
Lasbandra: Limbah RSUD Sampang Perlu Disidak Petugas Terkait
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXu7l3t9iWM4RUxeLUNYNhRRFP5qzxCS_tRssrfnzyqSmqppgSIsTsB8n7CyZVjSMr-CmrROH65eYkOQAQg7Iu7QqBONbr804siLRJo4dSZyRx4FeRODGUpjIJbPoffehfNLLz2z33PT-O/s1600/F-RSUD-Sampang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXu7l3t9iWM4RUxeLUNYNhRRFP5qzxCS_tRssrfnzyqSmqppgSIsTsB8n7CyZVjSMr-CmrROH65eYkOQAQg7Iu7QqBONbr804siLRJo4dSZyRx4FeRODGUpjIJbPoffehfNLLz2z33PT-O/s72-c/F-RSUD-Sampang.jpg
Berita Utama, Informasi Terbaru, Kabar Terkini, Indonesia dan Dunia
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/12/lasbandra-limbah-rsud-sampang-perlu.html
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/
https://www.liputanindonesia.co.id/2016/12/lasbandra-limbah-rsud-sampang-perlu.html
true
2214155929705458232
UTF-8
Buka semua Berita BERITA TIDAK ADA BUKA SEMUA BACA JUGA BALAS Cancel saja HAPUS Penulis NEWS HALAMAN ARTIKEL BUKA SEMUA Penting Dibaca.. BERITA UTAMA Arsip CARI SEMUA BERITA YANG KAMU CARI TIDAK ADA BRO.. Kembali saja.. Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content