SIDOARJO,www.liputanindonesia.co.id - Kapolres Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir melarang anggotanya bermain game Pokemon Go. Alasannya, pihaknya khawatir anggotanya latah memainkan game yang diyakini bisa menghambat produktifitas kerja para anggotanya itu.
“Kami melarang semua anggota Polres Sidoarjo memainkan game Pokemon Go. Larangan itu saya sampaikan baik saat bertugas maupun tidak bertugas, tanpa terkecuali. Larangan permainan game itu, merupakan perintah Kapolri,” terang AKBP Muhammad Anwar Nasir, Rabu (22/7/16).
Selain itu, Kapolres Sidoarjo menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bakal mengecek seluruh ponsel (telepon seluler) milik anggota Polres Sidoarjo. Kebijakan ini, untuk memastikan tidak ada anggotanya yang mengunduh atau menyimpan aplikasi game Pokemon Go itu. Kapolres Sidoarjo menginstruksikan agar area Polres Sidoarjo steril dari perburuan monster di Game Pokemon Go.
AKBP Muhammad Anwar Nasir menegaskan bahwa tujuan larangan itu agar anggota lebih fokus kepada tugas pokok dan fungsinya masing-masing melindungi dan mengayomi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo.
“Tujuan kami tetap memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu akibat permainan game itu,” pungkasnya.(tim)