Jakarta, Liputan Indonesia – Kapolri sudah koordinasi kepada Djan Faridz dan membahas terkait laporan Silatnas atau Rembug Nasional yang dilakukan Romi adalah tindakan Pidana dan wajib diproses secara Hukum serta diberi sangsi.
Ketua Umum PPP H.Djan Faridz melakukan tindakan melaporkan ke pihak kepolisian, terkait acara acara yang digelar oleh Romi adalah ilegal dan melawan hukum, bahkan mengancam akan membubarkan paksa jika tak ditindaklanjuti polisi.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti menanggapi secara diplomatis. Kapolri mempersilakan siapa saja yang merasa dirugikan, untuk melapor ke polisi. Namun tidak serta merta semua laporan bisa langsung ditindak lanjuti.
“Enggak apa-apa silakan saja tapi kita ada SOP nya, prosedurnya,” ujar Kapolri usai menghadiri wisuda anaknya, Fakhri Subhana Haiti, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/2).
Pihaknya berjanji mengkaji laporan dan keberatan yang disampaikan kubu Djan Faridz perihal silatnas PPP kubu Romi.
“Harus diselidiki dulu apa yang dilaporkannya itu adalah perbuatan pidana. Kalau memang perbuatan itu pidana akan dilakukan penyidikan, penyidikan dicari siapa yang berbuat itu,” katanya.
“Harus diselidiki dulu apa yang dilaporkannya itu adalah perbuatan pidana. Kalau memang perbuatan itu pidana akan dilakukan penyidikan, penyidikan dicari siapa yang berbuat itu,” katanya.
“Diproses lanjut (apabila bersalah) sesuai SOP,” tambahnya.
Sebelumnya, Wasekjen PPP hasil MuktamarJakarta, Sudarto, mengancam akan membubarkan secara paksa acara Silaturahmi Nasional PPP dengan tema ‘Rembuk Nasional untuk Islah Seutuhnya’ di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 5-7 Februari 2016. Silatnas yang digelar PPP kubu Romi itu dipersoalkannya karena ilegal.
“Kita sudah melaporkan kegiatan tersebut kepada Mabes Polri ya dua hari lalu, dengan menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah ilegal. Oleh karena itu kami meminta kepolisian untuk mengambil tindakan nekat untuk menghentikan kegiatan itu,” ujarnya di Kantor DPP PPP, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
“Kalau tidak (ditindak oleh polisi) akan kita bubarkan (paksa). Kita akan mengambil tindakan sendiri secara internal, kami sudah siapkan pasukan,” tambahnya.
Menurut informasi terkini yang kami terima dari kabiro liputan indonesia Jatim, pihak DPW PPP Jatim juga akan melaporkan kader PPP Jatim, yang menghadiri acara Rembug Nasional yang diselenggarakan Romi cs, akan dilaporkan ke Polda Jatim.
Menurut informasi terkini yang kami terima dari kabiro liputan indonesia Jatim, pihak DPW PPP Jatim juga akan melaporkan kader PPP Jatim, yang menghadiri acara Rembug Nasional yang diselenggarakan Romi cs, akan dilaporkan ke Polda Jatim.
" Kami akan laporkan Kader DPW PPP Jatim, yang hadir ke acara " Rembug Nasional " ke Polda Jatim, menurut perintah Ketua DPW PPP Jatim, kegiatan tersebut ilegal dan dilarang menghadiri kegiatan tersebut. Dan
apapun kegiatan anak buah Romi cs yang dilakukakan di jawa timur akan kami laporkan ke Polda Jatim, karena ada instruksi DPP PPP " ujar Sekwil HM, Macfuds Busiri. SH. M.si.
Juga disampaikan oleh M. Aunur Rafiq, SH. Selaku Ketua AMK Jatim, " Saya juga akan mencari info anggota Kader PPP jatim dan anggota AMK jatim yang hadir di acara tersebut akan kami beri sangsi tegas, saya juga selaku ketua AMK jatim mendukung penuh perintah Ketua DPW PPP Jatim, serta DPP PPP pusat." .
Juga disampaikan oleh M. Aunur Rafiq, SH. Selaku Ketua AMK Jatim, " Saya juga akan mencari info anggota Kader PPP jatim dan anggota AMK jatim yang hadir di acara tersebut akan kami beri sangsi tegas, saya juga selaku ketua AMK jatim mendukung penuh perintah Ketua DPW PPP Jatim, serta DPP PPP pusat." .
(One)